Pasangkayu, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) kembali melakukan langkah proaktif dalam pengamanan aset daerah. Tim diterjunkan untuk melakukan survei lokasi dan verifikasi fisik di tiga sekolah menengah di Kabupaten Pasangkayu, Rabu (22/04/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam menata aset daerah agar lebih tertib administrasi, aman secara hukum, serta mampu mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.
Validasi Batas Lahan dan Administrasi
Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtanhub Sulbar, Fauzan, menjelaskan bahwa survei lapangan ini sangat krusial untuk mencocokkan data dokumen dengan kondisi faktual di lapangan. Adapun tiga lokasi yang menjadi fokus utama survei kali ini adalah:
-
- UPTD SMAN 1 Sarjo
- UPTD SMAN 1 Bambalamotu
- UPTD SMKN 1 Bambalamotu
”Kami ingin memastikan batas-batas lahan sekolah ini terpetakan dengan akurat. Data hasil survei ini akan menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk memproses sertifikasi aset melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujar Fauzan.
Mitigasi Sengketa dan Pengembangan Sarana
Selain urusan sertifikasi, pendataan ini berfungsi sebagai langkah mitigasi untuk meminimalisir potensi sengketa lahan di masa depan. Dengan status hukum lahan yang jelas, Pemprov Sulbar dapat lebih leluasa merencanakan pembangunan serta pengembangan sarana dan prasarana pendidikan.
Fauzan menegaskan bahwa kejelasan aset berkaitan erat dengan kualitas pelayanan publik. Jika lahan sekolah sudah aman secara hukum, maka bantuan renovasi atau pembangunan ruang kelas baru dapat dikucurkan tanpa hambatan administratif.
Dukungan Masyarakat dan Pihak Sekolah
Proses pengukuran dan verifikasi di lapangan berjalan lancar berkat sikap kooperatif dari pihak sekolah maupun masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran bersama akan pentingnya legalitas lahan pendidikan bagi masa depan generasi muda di Pasangkayu.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan seluruh administrasi pertanahan terkait aset sekolah tersebut segera rampung sesuai regulasi yang berlaku, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Bumi Manakarra.
Editor: Ammar







