Example 300250
DaerahMamuju

Selamatkan Potensi Triliunan Rupiah, Pemprov Sulbar Tertibkan Aset “Idle” dan Sengketa Lahan Gentungan

×

Selamatkan Potensi Triliunan Rupiah, Pemprov Sulbar Tertibkan Aset “Idle” dan Sengketa Lahan Gentungan

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengambil langkah tegas dalam membenahi tata kelola Barang Milik Daerah (BMD). Melalui rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Pemprov Sulbar mulai menyusun langkah konkret untuk menindaklanjuti rekomendasi temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) Tahun 2025, Rabu (15/04/2026).

​Fokus utama penertiban ini adalah pengamanan aset idle (tidak terpakai) yang secara total diestimasikan memiliki nilai perolehan fantastis mencapai Rp10,8 triliun.

Bedah Sengketa Lahan di Kawasan Gentungan

​Salah satu poin krusial yang dibahas adalah penyelesaian polemik lahan seluas 3,63 hektar di kawasan Gentungan, Kelurahan Bebanga, Mamuju. Lahan potensial ini terindikasi mengalami masalah serius, mulai dari kesalahan pencatatan administrasi hingga tumpang tindih kepemilikan.

​Bahkan, ditemukan adanya pemanfaatan lahan oleh pihak ketiga untuk usaha peternakan burung walet tanpa prosedur hukum yang sah. Penertiban ini dipandang mendesak agar aset daerah tidak hilang dan dapat dikelola secara produktif untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dukungan Penuh Terhadap Visi Gubernur

​Langkah penyelamatan aset ini merupakan implementasi langsung dari arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK). Gubernur menekankan bahwa pengamanan dan legalisasi aset adalah kunci menuju kemandirian fiskal daerah.

​Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, yang hadir mendampingi rapat tersebut, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses ini hingga tuntas.

​”Kami mendukung penuh upaya strategis penertiban dan penyelamatan aset ini. Kolaborasi lintas perangkat daerah sangat esensial untuk memastikan rekomendasi Itjen Kemendagri dieksekusi cepat dengan landasan hukum yang jelas. Ini adalah wujud nyata menjaga amanah rakyat,” tegas Murdanil.

Transparansi dan Penertiban Berkelanjutan

​Rapat koordinasi ini melibatkan instansi strategis seperti Inspektorat Daerah, BPKAD, serta dinas terkait lainnya. Ke depan, Pemprov Sulbar akan terus melakukan penyisiran aset secara transparan dan akuntabel.

​Pemerintah berharap masyarakat turut mendukung langkah penertiban ini. Dengan tertibnya aset daerah, lahan-lahan yang sebelumnya terbengkalai atau disalahgunakan dapat dialihfungsikan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Sulawesi Barat.

Editor: Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *