Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Sosial, P3A, dan PMD bergerak cepat merealisasikan program Sekolah Rakyat Terintegrasi. Langkah ini merupakan bagian krusial dari misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam pengentasan kemiskinan serta pembangunan SDM yang unggul dan berkarakter.
Sebagai bentuk percepatan, Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Andi Muhammad Yasin, melakukan koordinasi teknis bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Kementerian PU pada Senin (2/3/2026).
Sinkronisasi Teknis dan Infrastruktur
Pertemuan strategis tersebut fokus pada pematangan langkah teknis, mulai dari validasi kesiapan lahan, perencanaan konstruksi, hingga dukungan infrastruktur penunjang. Sinergi dengan Kementerian PU dianggap vital agar pembangunan fisik gedung sekolah sejalan dengan standar nasional dan kebutuhan kawasan.
Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, melalui Andi Muhammad Yasin menjelaskan bahwa sekolah ini mengusung konsep unik yang menggabungkan pendidikan formal dengan pemberdayaan sosial.
“Sekolah Rakyat Terintegrasi bukan sekadar membangun gedung, tetapi membangun sistem. Program ini dirancang untuk menjangkau anak-anak dari keluarga prasejahtera agar mendapatkan akses pendidikan layak sekaligus pendampingan ekonomi keluarga yang berkelanjutan,” ujar Andi Muhammad Yasin.
Model Layanan Sosial Berbasis Kawasan
Program ini diproyeksikan menjadi model penguatan layanan sosial di Sulawesi Barat. Selain fungsi edukasi, kawasan sekolah akan terintegrasi dengan penguatan ekonomi keluarga siswa, sehingga dampak pengentasan kemiskinan dapat dirasakan secara langsung dan terukur.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga menyepakati skema percepatan sinkronisasi anggaran dan tahapan pelaksanaan fisik di lapangan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan realisasi pembangunan ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas sebagai solusi inklusif memutus mata rantai kemiskinan. (Rls)







