Example 300250
DaerahMamuju

Jaga Disiplin Fiskal dan Layanan Kesehatan, BPKAD Sulbar Komitmen Selesaikan Kewajiban Iuran JKN

×

Jaga Disiplin Fiskal dan Layanan Kesehatan, BPKAD Sulbar Komitmen Selesaikan Kewajiban Iuran JKN

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mempertegas komitmennya dalam menjaga kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar, Mohammad Ali Chandra, dalam Rapat Virtual terkait Penyelesaian Kewajiban atas Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan, Jumat (27/2/2026).

​Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri ini dihadiri pula oleh Asisten Administrasi Umum Setda Sulbar, Habibi Azis, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Sulawesi Barat, serta Dinas Kesehatan Sulbar.

Disiplin Fiskal Berbasis Tata Kelola Akuntabel

​Pertemuan ini bertujuan mendorong kepatuhan pemda dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran JKN, sesuai arahan surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 400.5.7/936/Keuda. Upaya ini merupakan pengejawantahan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan dasar yang berkualitas.

​Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menekankan pentingnya sinergi antara disiplin anggaran daerah dan tanggung jawab sosial terhadap layanan kesehatan warga.

​“BPKAD berperan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib dan sesuai regulasi. Melalui koordinasi ini, kami merencanakan penyelesaian kewajiban iuran JKN secara bertahap agar tidak mengganggu stabilitas fiskal daerah, namun tetap menjamin keberlanjutan perlindungan kesehatan masyarakat,” ujar Ali Chandra.

Sinergi Pemda dan BPJS Kesehatan

​Sinergi antara Pemerintah Provinsi dan BPJS Kesehatan menjadi kunci utama dalam memastikan para peserta JKN tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa kendala. BPKAD Sulbar berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam validasi data dan mekanisme pembayaran tunggakan iuran.

​Dengan komitmen kuat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan dedikasinya dalam mendukung kebijakan strategis nasional sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *