Example 300250
DaerahMamuju

Kepastian Hukum Terjamin, Pembangunan PLTMH Sandapang 150 kW Segera Berlanjut Usai Penataan Batas Kawasan Hutan

×

Kepastian Hukum Terjamin, Pembangunan PLTMH Sandapang 150 kW Segera Berlanjut Usai Penataan Batas Kawasan Hutan

Sebarkan artikel ini


Mamuju, 8enam.com.-Langkah besar menuju kemandirian energi di wilayah pelosok Sulawesi Barat kembali menunjukkan kemajuan signifikan. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar, Bujaeramy Hassan, memimpin rapat pembahasan hasil penataan batas areal penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Sandapang, Kecamatan Kalumpang, Kamis (08/01/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan kawasan hutan agar proyek strategis berkapasitas 150 kW tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan.

Sinergi Lintas Instansi Pusat dan Daerah

Rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Dinas ESDM Sulbar ini melibatkan berbagai pihak kunci guna memastikan validitas batas wilayah proyek, di antaranya:

Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Kementerian Kehutanan.

Ditjen EBTKE Kementerian ESDM (hadir secara daring).

Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar dan UPTD KPH Karama.

Tim teknis Bidang Energi serta konsultan pelaksana.

Dorong Infrastruktur dan Kelestarian Lingkungan

Bujaeramy Hassan menegaskan bahwa selesainya penataan batas ini adalah kunci utama agar pembangunan fisik dapat berjalan tanpa hambatan regulasi. Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam membangun infrastruktur ramah lingkungan.

“Penataan batas areal ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum. Dengan selesainya tahap ini, pembangunan PLTMH 150 kW di Desa Sandapang dapat dilanjutkan, sehingga masyarakat setempat bisa segera menikmati akses listrik yang andal,” ujar Bujaeramy.

Manfaat Bagi Masyarakat Pedesaan

Pembangunan PLTMH Sandapang diharapkan tidak hanya menerangi rumah warga, tetapi juga:

Mendorong Kesejahteraan: Mendukung aktivitas ekonomi produktif di desa.

Pembangunan Berkelanjutan: Mengoptimalkan potensi sumber daya air lokal tanpa merusak ekosistem hutan.

Kemandirian Energi: Mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil dan memperluas rasio elektrifikasi di pedalaman Mamuju.

Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, Pemprov Sulbar optimistis akses energi bersih akan menjadi motor penggerak transformasi ekonomi di wilayah pedesaan Sulawesi Barat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *