Senin , September 15 2025
Home / Daerah / Pembangunan Infrastruktur di Polman Dipercepat, Pemprov Sulbar Gelontorkan Rp 49 Miliar

Pembangunan Infrastruktur di Polman Dipercepat, Pemprov Sulbar Gelontorkan Rp 49 Miliar


Polman, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp49 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk pembangunan jalan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Pengumuman ini disampaikan saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Modern Darul Mahfudz Lekopadis pada Senin (15/9/2025).

Alokasi dana ini merupakan bagian dari komitmen kepemimpinan Gubernur SDK dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Sulbar.

Jalan Patulang dan Palatta-Tapua Prioritas Utama

Rencananya, dana puluhan miliar rupiah ini akan difokuskan untuk dua proyek pembangunan jalan, yaitu:
Jalan Patulang (Kecamatan Tutar) dengan anggaran Rp19 miliar.
Jalan Palatta hingga Tapua dengan anggaran Rp30 miliar.

Gubernur SDK menekankan bahwa alokasi untuk Polman ini lebih besar dibandingkan dengan kabupaten lain, seperti Majene yang baru-baru ini mendapat gelontoran dana sebesar Rp35 miliar.

Bupati Polman, Samsul Mahmud, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian Pemprov Sulbar. Ia menyebutkan, bantuan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia juga mencontohkan keberhasilan program sebelumnya, yaitu normalisasi sungai Matakali, yang kini berhasil mengatasi masalah banjir yang sering melanda pemukiman warga.

“Alhamdulillah, saat ini musim hujan, tapi Matakali tidak mengalami banjir lagi. Ini berkat perhatian besar dari Pemprov Sulbar,” pungkas Samsul Mahmud. (Rls)

Check Also

Tilik Langsung Gubernur Suhardi Duka ke Petani Polman, Pastikan Bantuan Kambing dan Kakao Tepat Sasaran dan Berkualitas

Polman, 8enam.com.-Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) mengecek langsung program bantuan Kambing, bibit Kakao dan Pupuk …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *