Jumat , Agustus 29 2025
Home / Daerah / Soal Pajak Randis, Bupati : “OPD Harus Tertib Pajak”

Soal Pajak Randis, Bupati : “OPD Harus Tertib Pajak”

Mamasa, 8enam.com.-Bupati Kabupaten Mamasa, H. Ramlan Badawi mengingatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tertib membanyar pajak Kendaraan Dinas (Randis).

Menurut H. Ramlan saat diwawancarai, Senin (18/9/2017) di Aula Mini Kota Mamasa, Pajak Randis adalah kewajiban yang manfaatnya untuk pembangunan daerah Mamasa sendiri sehingga tidak ada alasan untuk lalai membanyar pajak.

“Tiap OPD telah dianggarkan pajak Randis sehingga penting menjadi perhatian serius,” Ungkapnya.

Menurutnya, setiap pengguna Randis harus bertanggungjawab atas pajak kendaraan yang digunakan sehingga masalah pajak tuntas, apalagi hasil pajak memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. (Pan)

Check Also

Tanggapi Aksi Brutal Polis Saat Aksi Demo 29 Agustus,i Jaringan Perempuan Pembela HAM Layangkan 4 Poin Pernyataan Sikap

Mamuju, 8enam.com.-Kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang sedang bekerja pada 28 Agustus 2025, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *