Senin , Oktober 27 2025
Home / Daerah / Begini Kronologs Kebakaran di Mamuju Tengah Hanguskan Dua Rumah, Dua Mobil Dan Sepeda Motor

Begini Kronologs Kebakaran di Mamuju Tengah Hanguskan Dua Rumah, Dua Mobil Dan Sepeda Motor


Mateng, 8enam.com.-Musibah kebakaran yang menghanguskan dua unit mobil, motor dan dua unit rumah di Mamuju Tengah tepatnya di Dusun Talunggallo, Desa Tobadak Kecamatan Tobadak, Selasa (15/7/2025) subuh menyisakan luka yang memdalam.

Musibah kebakaran tersebut bermual saat Mobil box Isuzu yang dikemudikan oleh Risal Purnama (32), warga Pasangkayu berhenti di bahu jalan untuk beristirahat di depan kios milik warga. Tiba-tiba, dari arah belakang datang mobil pikap Grand Max yang dikemudikan oleh Wahyu (20), warga Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan dan menabrak bagian belakang mobil box tersebut.

Mobil Grand Max yang membawa BBM langsung terbakar dan api dengan cepat menjalar ke kios warga di pinggir jalan.

Ledakan dan kobaran api membakar
Tiga unit kios, milik Jamal, Muh. Ridwan, dan Nengsi. Empat unit sepeda motor (termasuk 1 unit Revo). Dua unit kendaraan roda empat, termasuk mobil pikap Mitsubishi milik warga.

Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 05.15 Wita oleh gabungan dua unit pemadam kebakaran dibantu water cannon Polres Mamuju Tengah.

Dari musibah ini tidak ada Korban Jiwa, namun sopir mobil Grand Max, Wahyu, mengalami luka bakar cukup serius dan dilarikan ke RSUD Mamuju Tengah untuk penanganan intensif.
Sementara itu, sopir mobil box, Risal Purnama, telah diamankan oleh pihak Polres Mamuju Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.

Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp 400.000.000, terdiri dari kerusakan kendaraan dan bangunan kios. (amr)

Check Also

Profesionalisme ASN Wajib Berkarakter, Kepala BPSDMD Sulbar Isi Ceramah Latsar CPNS Pasangkayu

Mamuju, 8enam.com.-Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat, Asran Masdy, menjadi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *