Kamis , Juni 26 2025
Home / Daerah / Kapolda Tegaskan, Tidak Ada Toleransi Bagi Anggota Yang Terlibat Penggunaan dan Peredaran Obat Terlarang

Kapolda Tegaskan, Tidak Ada Toleransi Bagi Anggota Yang Terlibat Penggunaan dan Peredaran Obat Terlarang

Mateng, 8enam.com.-Kapolda Sulbar, Irjen Pol. R. Adang Ginanjar melakukan Kunjungan Kerja (kunker) ke Polres Mamuju Tengah (Mateng), Jumat (4/8/2023).

Rombongan Kapolda Sulbar diterima oleh Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhy S didampingi oleh Wakapolres Mateng, Kompol Haeruddin beserta jajaran.

Dalam Apel Luar Biasa yang dilaksanakan di halaman Mapolres Mateng, Kapolda Sulbar menyampaikan beberapa permasalahan yang perlu segera ditangani oleh jajarannya.

Ia menyinggung isu pelanggaran lalu lintas, kualitas pelayanan masyarakat, kekerasan dan peredaran narkotika di Sulbar.

Kapolda menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat guna meningkatkan citra baik kepolisian di mata publik.

Lebih lanjut, Irjen Pol Adang Ginanjar memberikan peringatan tegas bagi siapa pun yang terlibat dalam penggunaan dan peredaran obat-obat terlarang di lingkungan kepolisian. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, Kapolda Sulbar juga menyoroti program stunting dalam skala nasional yang menjadi perhatian khusus dari Presiden RI.

Ia berharap, angka stunting di Sulbar dapat turun hingga 14 persen dari angka stunting berdasarkan hasil survey sebelumnya yang mencapai 35 persen.

Irjen Pol Adang Ginanjar menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dengan pemerintah daerah, termasuk Gubernur, Bupati dan Dandim, dalam melaksanakan program penurunan angka stunting ini.

“Program stunting di Sulbar diharapkan dapat diimplementasikan dengan maksimal, agar angka stunting benar-benar dapat turun pada tahun 2024 mendatang,” ungkapnya. (HPM)

Check Also

Koperasi ASN Sulbar Resmi Dibentuk, Sasar Usaha Simpan Pinjam, Mini Market Dan Klinik

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar resmi membentuk Koperasi “Panca Daya” bagi ASN. Nantinya, koperasi ini bergerak pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *