Mamuju, 8enam.com.-Dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Mamuju menggelar kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di Desa Rante Doda Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju Sulbar, Kamis (9/3/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kepala Desa Rante Doda, Sekdes Rantedoda, Petugas Kesehatan Puskesmas Tapalang dan Pendamping PKH.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Mamuju, Irayanti menuturkan, KPM yang hadir kurang lebih 30 orang, kegiatan P2K2 ini wajib diikuti oleh KPM-PKH
“Kenapa kegiatan itu wajib diikuti, karena KPM-PKH itu sudah mendapatkan haknya. Haknya itu adalah bantuan sosial, nah setelah dia mendapatkan haknya dia juga harus melaksanakan kewajibannya. Kewajibannya itu salahsatunya P2K2,” kata Irayanti.
Irayanti mengungkapkan, melalui kegiatan P2K2 itu diharapkan KPM-PKH tersebut mampu merubah pola pikirnya.
“Harapan kita dari kegiatan ini agar KPM-PKH ini mampu merubah pola pikir, atau cara mereka yang sebelumnya tidak tau menjadi tau dan seperti apa peruntukan bantuan yang mereka dapatkan itu,” ujar Irayanti.
Melalui kegiatan itu Irayanti juga minta kolaborasi semua pihak dalam penanganan percepatan penurunan angka stunting khususnya di wilayah kabupaten Mamuju dan Sulbar pada umumnya.
“Melalui kegiatan itu, besar harapan kita untuk berkolaborasi secara bersama-sama dalam penanganan masalah stunting,” harapnya.
“Jadi kita di lapangan ada beberapa OPD, ada penyuluh baik dari BKKBN, Dinkes, PMD begitupun dengan pendamping PKH. Kegiatan P2K2 itu ada beberapa modul, terkait Kesehatan, Kesejahteraan, Perlindungan Anak, Pola Asuh dan Pengelolaan keuangan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Kabid Linjamsos Dinsos Mamuju ini menjelaskan beberapa modul yang wajib di sampaikan kepada penerimah PKH
Dimana haknya mereka terima.
“Jadi kewajiban dari KPM itu, pertama wajib memeriksa kandungannya, kedua wajib membawa anaknya ke posyandu, berikutnya mengikuti P2K2, berikutnya terkait pola asuh, cara mendidik anak, mengontrol anak tetap bersekolah, itu salah satu kewajiban KPM untuk memastikan anaknya tetap mengikuti pendidikan,” jelas Irayanti.
Diketahui kegiatan P2K2 Desa Rante Doda Kecamatan Tapalang di laksanakan merupakan Locus Stunting sekaligus menjadi kunjungan Monitoring dan Evaluasi Dinas Sosial Kabupaten Mamuju di awal bulan Maret 2023. (edo/Adv)