Mamuju, 8enam.com.-Tingkatkan pemahaman teknis penanganan pelanggaran pada tahapan pemilu 2024 mendatang, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Kerja Teknis, Sabtu (18/2/2023).
Kordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang mengatakan, Rakernis ini untuk menambah pengetahuan bagi penyelenggara pemilu akan teknis penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran pemilu.
“Dalam Rakernis ini, akan kita urai tahapan-tahapan yang dilakukan Bawaslu, dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa sepanjang tahapan pelaksanaan pemilu 2024,” kata Faisal Jumalang.
“Sehingga nantinya dapat lebih memahami bagaimana proses penangan pelanggaran tersebut, apakah layak di register untuk naik ke tahapan selanjutnya atau tidak,” sambung Faisal Jumalang.
Kegiatan yang berlangsung di d’Maleo Hotel Mamuju, Bawaslu Mamuju menghadirkan narasumber dari Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Syamsuddin dan Muhammad Taufik selaku komisioner Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah.
“Sengaja kami hadirkan komisioner dari Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju Tengah, untuk saling sharing pengalaman terkait pelanggaran Pemilu serta teknis penanganannya,” pungkasnya.(*/red)