Senin , Juni 23 2025
Home / Advetorial / Pembangunan Kantor Gubernur Sulbar Dimulai, PJ Gubernur Sulbar Harap Konstruksi Tahan Gempa

Pembangunan Kantor Gubernur Sulbar Dimulai, PJ Gubernur Sulbar Harap Konstruksi Tahan Gempa

Mamuju, 8enam.com.-Pasca diguncang gempa beberapa waktu lalu, pembangunan Kantor Gubernur Sulbar secara resmi dimulai.

Ini ditandai dengan Ground Breaking Rehabilitasi-Rekonstruksi Gedung Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (1/9/2022).

Diketahui Kantor Gubernur Sulbar merupakan salah satu bangunan yang terdampak gempa bumi 15 Januari 2021.

Selanjutnya dilakukan proses lelang di Kementerian PUPR, pada akhirnya PT Brantas Abipraya dipercaya sebagai Kontraktor pekerjaan rehabilitasi rekonstruksi kantor Gubernur Sulbar, dengan pagu anggaran Rp 109,330 miliar bersumber dari APBN, ditarget selesai Tahun 2023.

Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik berterima kasih kepada direktur PT Brantas Abipraya, sehingga pembangunan kantor gubernur dapat dimulai.

Akmal mengatakan, peristiwa Gempa 15 Januari 2021 mesti menjadi pelajaran, sebab itu ia berharap kontraktor menghadirkan konstruksi yang tahan gempa.

“6,2 (Magnitudo) bisa merontokkan bangunan, sementara di tempat lain ada guncangan 7 gedungnya tetap aman. Kita menginginkan sebuah bangunan yang betul betul membuat kita nyaman dan aman,” ujar Akmal Malik.

Ia pun optimis bangunan kantor Gubernur Sulbar yang akan dikerjakan akan kuat. Sebab, Akmal Malik sendiri sudah melihat langsung rancangan konstruksi Kantor Gubernur Sulbar dari pihak kontraktor.

Akmal Malik juga berharap kinerja OPD jauh lebih baik setelah selesainya pengerjaan Kantor Gubernur. Tidak lupa Akmal Malik mengingatkan kepada Kementerian PUPR agar proses Rehabilitasi dan Rekonstruksi Gedung DPRD Sulbar juga secepatnya dimulai.

“Kami berharap dengan adanya gedung representatif kita bisa bekerja lebih baik kedepan,” pungkasnya.

Kepala Balai Cipta Karya, Sulbar Baskoro Elmiawan mengatakan, proyek tersebut merupakan tindak lanjut dari pemulihan atas sejumlah terdampak akibat gempa bumi di Sulbar. Salah satunya gedung Kantor Gubernur Sulbar dengan durasi pengerjaan 360 hari kalender.

“Terima kasih atas kepercayaan Pemprov Sulbar. Semoga proses pengerjaan ini dapat berjalan lancar,” ungkapnya. (rls)

Advetorial

Check Also

Pastikan Randis Tercatat Dalam Daftar Aset Daerah Serta Dalam Kondisi Layak Operasi, Inspektorat Lakukan Gelar Aset

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan dinas milik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *