Rabu , Juni 25 2025
Home / Daerah / Operasi Pekat Marano 2022, Polresta Mamuju Ungkap 19 Kasus

Operasi Pekat Marano 2022, Polresta Mamuju Ungkap 19 Kasus

Mamuju, 8enam.com.-Operasi Pekat Marano yang digelar Polresta Mamuju, berhasil mengungkap 19 kasus.

Hal itu disampaikan Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar saat menggelar press release pengungkapan hasil Operasi Pekat Marano 2022

Press release tersebut berlangsung di halaman Aula Wira Satya Polresta Mamuju, Kamis (25/8/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadinagara dan Kasi Humas IPDA Herman Basir serta awak media.

Kapolresta Mamuju mengatakan, selama Operasi Pekat Marano 2022 Polresta Mamuju berhasil mengungkap beberapa kasus.

Kasus yang berhasil diungkap yakni, Pengeroyokan 2 kasus, Penganiayaan 2 kasus, Pencurian 4 kasus, Perampasan 1 kasus, penjualan miras 4 kasus, perjudian 2 kasus, penyalahgunaan BBM dan gas 1 kasus, pencabulan anak dibawah umur 1 kasus dan persetubuhan anak dibawah umur 1 kasus.

“Total 19 kasus selama operasi pekat berlangsung,” kata Kapolres.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadinagara menjelaskan rincian 19 kasus yang berhasil diungkap kepada awak media.

“Untuk kasus perjudian pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 di pasar sentral Mamuju, dilakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian togel, pelaku berinisial ML dan juga diamankan beberapa orang pelaku judi remi oleh sat Reskrim Polresta Mamuju,” papar AKP Rigan

Dari pengungkapan kasus perjudian tersebut kata AKP Ringan, dari hasil gelar perkara para pelaku sekarang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 303 ayat 1 dan pasal 303 Bis KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 Tahun.

“Para pelaku sudah kami lakukan penahanan,” Tutup Kasat Reskrim. (Hpm)

Check Also

Gubernur Sulbar Serahkan Laporan Keuangan 2024 dengan Opini WTP

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar Suhardi Duka, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *