Minggu , Agustus 17 2025
Home / Daerah / Sutinah : Kalau Ada Staf Atau Oknum di Dinas Pendidikan Yang Meminta Bayaran atau Imbalan Sampaikan ke Saya Langsung

Sutinah : Kalau Ada Staf Atau Oknum di Dinas Pendidikan Yang Meminta Bayaran atau Imbalan Sampaikan ke Saya Langsung

Mamuju, 8enam.com.-Bekerja sama dengan Polresta Mamuju dan Kodim 1418, Pemerintah Kabupaten Mamuju kian berbenah dalam praktik Pemerintahan bebas korupsi, hal ini dibuktikan dengan digelarnya Sosialisasi Saber Pungli Tingkat Kepala Sekolah SD dan Komite Sekolah.

Sosialisasi digelar di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Mamuju, Selasa, 12-13 April 2022 dihadiri oleh sejumlah Kepala Sekolah Tingkat SD beserta Komite Sekolah, Bupati menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan keresahan tentang maraknya praktik pungli di sekolah maupun di instansi pemerintahan. Beliau berharap praktik semacam itu tidak terjadi di bawah kepemimpinannya di Pemkab Mamuju.

“Kalau ada staf atau oknum di Dinas Pendidikan yang meminta bayaran atau imbalan jika Bapak-Ibu mengurus sesuatu, sampaikan ke saya langsung!” pungkas Bupati Mamuju.

Hj. Sitti Sutinah juga mengingatkan agar penggunaan Dana BOS difokuskan pada kebutuhan siswa dan fasilitas belajar-mengajar, bukan untuk memenuhi kepentingan guru dan kepala sekolah.

Pungutan liar merupakan pengenaan biaya yang tidak seharusnya dikenakan atau dipungut karena tidak tercantum dalam aturan hukum.

Praktik pungli biasanya dilakukan oleh oknum di instansi yang menjadi fasilitator pengurusan suatu berkas, pencairan dana dan semacamnya dengan tujuan untuk memudahkan pengurusan tersebut.
Aturan hukum pungutan liar masuk ke pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun. (Diskominfo)

Check Also

HUT RI ke-80, Kadis Koperindag Sulbar : Kemerdekaan Sejati Adalah Kemandirian, UMKM Pilar Utamanya

Mamuju, 8enam.com.-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Kepala Dinas Koperasi dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *