Mamuju, 8enam.com.-Secara resmi, KPU Kabupaten Mamuju menetapkan Paslon nomor urut 01 Sutinah Suhardi-Ado Mas’ud (Tina-Ado), sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Mamuju, mengalahkan Paslon nomor urut 02 Habsi-Irwan.
Terkait hasil penetapan KPU tersebut, Amran HB mengungkapkan bahwa proses demokrasi dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Mamuju telah selesai.
“Saya mengucapkan selamat kepada mereka, proses demokrasi telah dilaksanakan dan akhirnya pasangan Sutinah-Ado, lebih unggul daripada pasangan Habsi dan Irwan,” kata Amran HB via telepon, Kamis (17/12/2020).
“Dan saya pribadi Amran HB, menyampaikan selamat kepada Sutinah dan Ado,” ucap Amran. HB.
Selain itu ia juga berharap,kepada Paslon Tina-Ado, mampu mewujudkan visi dan misi yakni menjadikan Mamuju keren, yang disampaikan ke masyarakat dalam kurung waktu Tiga bulan, selama tahapan Kampanye Paslon.
“Terutama kartu Mamuju Keren, kita mau lihat apakah kartu Mamuju Keren itu dapat menjadi nyata di tengah-tengah masyarakat, dalam rangka mewujudkan berbabagai urusan publik, mulai dari urusan pendidikan, kesehatan, sampai kepada bantuan kelompok tani dan sebagainya,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga menunggu gebrakan-gebarakan yang produktif dari pasangan calon terpilih Tina-Ado. Meski demikian Mantan Anggota DPRD Provinsi Sulbar itu, juga menilai bahwa dalam proses Pilkada serentak Tahun 2020 ini, masih terdapat beberapa kelemahan yang terjadi. (*/edo)