Mamuju, 8enam.com.-Keterbukaan informasi akan jumlah dan nilai aset daerah milik Pemkab Mamuju sejauh ini belum diketahui oleh DPRD selaku mitra Pemda dalam menjalankan roda pemerintahan.
Hal ini pun, diamini pimpinan Komisi 2 DRPD Mamuju yang membidangi ekonomi dan kesejahteraan, Mahyuddin. Saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2020), dirinya mengungkapkan tidak mengetahui data pasti akan aset milik Pemkab Mamuju.
“Selama ini kami di DPRD Mamuju tidak mengetahui total jumlah aset yang dimiliki Pemkab Mamuju, besaran nilainya berapa dan apa saja yang sudah beralih fungsi atau beralih kepemilikan,” ungkap Mahyuddin.
“Seharusnya terkait Aset ini, Pemkab Mamuju harus transparan. Kami di DPRD Mamuju sebagai pemangku amanah rakyat harus tahu hal tersebut. Hal ini juga sebagai bagian dari fungsi pengawasan dari di DPRD,” tambahnya.
Kata Mahyuddin, hal itupun sudah dibahas melalui badan musyawarah di DPRD Mamuju untuk segera ditindaklanjuti melalui Rapat dengar pendapat dengan instansi terkait.
“Ini sudah kita rapatkan dengan pimpinan DPRD, agar segera memanggil pihak BPKAD selaku pengelola aset daerah untuk menjelaskan dan memberikan kami data-data terkait Aset milik Pemkab Mamuju selama ini,” papar Mahyuddin.
“Terkait tentatif jadwal pertemuan tersebut belum dipastikan, tapi yang pasti dalam waktu dekat ini kami akan segera melakukan hearing dengan bidang aset Pemkab Mamuju,” imbuhnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi Demokrat, yang juga anggota Komisi 2 DPRD Mamuju, Febrianto Wijaya. Dirinya meminta agar Pemkab Mamuju transparan dalam pengelolaan aset daerah.
“Transparansi terkait aset ini penting, agar rakyat dapat tahu sejauh mana pemanfaatan Aset oleh Pemerintah daerah,” ungkap Febri.
“Dipakai apa saja sejauh ini itu aset, berapa yang sudah dilelang dan masuk ke kas daerah. Ini semua penting kita tahu agar tidak ada penyalahgunaan aset dan juga penyalahgunaan wewenang akan aset,” pungkasnya. (Iq/edo)