Kamis , Juni 19 2025
Home / Daerah / Pembongkaran Eks Gedung DPRD Mamuju Tidak Pernah Dikordinasikan, Kok Bisa?

Pembongkaran Eks Gedung DPRD Mamuju Tidak Pernah Dikordinasikan, Kok Bisa?

Mamuju, 8enam.com.-Pembongkaran eks gedung kantor DPRD lama Kabupaten Mamuju tidak pernah di koordinasikan ke DPR. Hal itu di ungkapkan Ketua Komisi II DPRD Mamuju DR. Mahyuddin Abdullah saat di hubungi Via Telepon, Rabu (9/9/2020).

Dia katakan, terkait pembongkaran gedung kantor DPRD Mamuju tidak pernah di koordinasikan kalau akan di lakukan pembongkaran.

“Yang saya ingat tidak pernah di konfirmasikan dibahas bersama, bahwa gedung DPR itu akan di ganti. Kalau seingat saya dinda tidak pernah, dan saya tidak pernah mendengar teman-teman di komisi dua ketika itu. Dan tidak pernah di bawa dalam ruang-ruang paripurna dan ruang pandangan fraksi, itu tidak pernah. kita tidak pernah dengar itu,” kata DR. Mahyuddin.

Terkait pembongkaran gedung DPRD Mamuju DR. Mahyuddin mengaku untuk saat ini belum memiliki moment untuk memanggil Apresial dan pihak terkait.

“Itulah Belum ada moment untuk memanggil mereka, karena itu bagian dari hal penting untuk kita lihat bahwa kelayakan kantor yang umurnya kurang lebih 30 tahun itu, apakah sudah layak di bongkar atau belum, karena itu kan ada aturannya dan sistemnya yang begituan. Jadi saya belum bisa memberikan jawaban penuh karena Apresial harus di datangkan untuk memastikan itu bangunan apakah masih layak pakai atau sudah tidak layak pakai, saya kira di situ poinnya,” ungkapnya.

Selain itu ia juga mengungkapkan, terkait aset-aset hasil pembongkaran kantor DPR Mamuju pihaknya hingga saat ini belum mengetahui Aset itu di kemanakan.

“Sesungguhnya itu bagian dari apa yang harus kita hearing kan dengan pihak terkait, bahwa aset-aset yang ada memungkinkan masih bisa gunakan itu di kemanakan. Apakah misalnya di pindahkan ke aset lain, di gunakan untuk aset lain atau bagaimana. Atau di jual lalu kemudian uangnya itu di masukkan ke anggaran daearah, itu kita belum tahu,” ujarnya.

“Yang pasti kan timbunan-timbunan dan lain sebagainya itu ada nilainya, lalu atap-atapnya di mana yang lainnya di kemanakan. Nah itu perlu kita tahu, ini kan aset daerah jadi tidak boleh di tempatkan sembarang yang bukan tempatnya,” sambungnya.

Disinggung soal adanya informasi mencuat bahwa pembongkaran gedung DPR penilaian apresial, bangunan di nilai 50 persen sementara nilai penjualan hanya Rp 50 juta, dengan tegas Mahyuddin katakan.

“Kalau saya pasti tidak. Kalau itu yang benar bahwa penilaiannya apresial itu 50 persen maka pasti dengan bangunan sedemiakian itu saya kira tidak masuk di akal. Pembersihan dan lain sebagainya itu dalam perspektif kita tidak seperti itu, karena saya kira milyaran loh nilainya bangunan ini,” ungkap Mahyuddin.

Dia juga tegaskan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap apresial dan pihak terkait soal pembongkara gedung DPR dan aset DPR.

“Pasti.! kalau itu merupakan agenda rakyat, itu keluhan rakyat maka kita sebagai wakil rakyat harus memanggil mereka, karena tugas-tugas kita adalah menjadi jembatan penyelesaian masalah. Kalau itu menggelinding lalu kemudian ada pihak yang melapor maka pasti kita panggil pihak apresial itu kemudian kita hearng di komisi dua bahkan mungkin kita perluas di gabungan komisi,” tegas Ustadz May. (edo)

Check Also

Kepala Bapperida Sulbar Sebut Investasi di Bidang Kesehatan Kunci SDM Unggul dan Ekonomi Daerah

Mamuju, 8enam.com.-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *