
Mateng, 8enam.com.-Untuk mencegah penyebaran virus corona dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dam Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah akan melaksanakan rapid test untuk seluruh penyelenggara yang terlibat.
“Semua akan menjalani rapid test, mulai dari Komisioner, Sekretaris, Pegawai dan staf KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPPS serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP),” kata Komisioner KPU Mateng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Jasmuddin saat dihubungi via WhatsApp, Senin (13/7/2020) malam.
Dia menuturkan, untuk PPDP yang di rapid test sebanyak 274 orang dan hasilnya semua nonreaktif. Sedangkan untuk PPK dan PPS akan dirapid tes tanggal 16 Juli 2020.
“PPK dan PPS rencana akan dirapid test tanggal 16 Juli 2020. Sedangkan KPPS belum ada surat edarannya, karena pembentukan KPPS nanti di bulan November,” ujarnya.
Untuk Komisioner, Sekertaris, Pegawai dan Staf KPU lanjut Jasmuddin, rapid testnya setelah PPK dan PPS selesai. Soal berapa kali akan dirapid tes, dia katakan untuk sekarang hanya satu kali.
“Kita sisa menunggu instruksi KPU RI. Bisa jadi dua kali, intinya kami sisa menunggu instruksi saja dari KPU RI,” ungkapnya. (one)