Sabtu , Juni 21 2025
Home / Daerah / BAIN HAM RI Investigasi Laporan Dugaan Suap Di PN Jeneponto

BAIN HAM RI Investigasi Laporan Dugaan Suap Di PN Jeneponto

Makassar, 8enam.com.-Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) investigasi laporan masyarakat terkait dugaan suap di Pengadilan Negeri Jeneponto.

Dengan laporan warga tersebut DPP BAIN HAM RI menugaskan Departeman Hukum dan Ham dan Departemen Advokasi dan Investigasi untuk mencari kebenaran laporan warga.

“Karena ini baru dugaan dan masih menguatkan bukti bukti lainnya sebagai pendukung,” ungkap Hubungan Masyarakat BAIN HAM RI di Makassar, Mustani, SH, Senin (1/6/2020).

Kepala Departemen Hukum dan Ham DPP BAIN HAM RI, Ronal Efendi mengatakan, laporan warga harus di tindaklanjuti agar tidak ada lagi proses suap menyuap dalam perkara pidana, maupun perdata di Pengadilan Negeri Jeneponto Sulawesi Selatan.

“Stop Suap di Pengadilan agar hukum dapat di tegakkan dan kebenaran berpihak pada yang benar inilah yang kami perjuangkan selama ini di BAIN HAM RI”

“Hasil Investigasi akan kami laporkan ke Komisi Yudisial (KY) agar laporan tersebut di proses sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku,” tutup Ronal Effendi. (*)

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *