Mamuju, 8enam.com.-Berlangsung di ruang Rapat Pimpinan Lantai II kantor DPRD Provinsi SulBar, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar kembali melakukan rapat pertemuan dengan OPD terkait, Rabu (4/3/2020).
Rapat tersebut dipimpim oleh Ketua Bapemperda Sulbar, H. Syahril Hamdani dan dihadiri, Sukri, Hamzah Sunuba, Yusri, Soekardy M. Noer bersama OPD terkait.
Pertemuan itu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketenagakerjaan dan Ranperda tentang Rencana umum Energi Daerah (RUED).
Sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Syahrir Hamdani mengatakan, bakal melakukan pertemuan dengan beberapa OPD terkait membahas soal Ranperda yang telah masuk atau di dorong ke Bapemperda DPRD Sulbar.
Tujuannya kata dia, sebagaimana hasil diskusi dengan beberapa akademisi saat melakukan FGD di Universitas Negeri Makassar beberapa waktu lalu, bahwa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Perda kedepan adalah memperjelas naskah akademik. Untuk itu dokumen Ranperda yang sudah masuk ke DPRD Sulbar akan dipetakan untuk disempurnakan naskah akademiknya.
“Naskah akademiknya perlu dirapikan , khususnya terkait mengenai risalah dari Ranperda tersebut,” ujar Syahrir belum lama ini. (humas DPRD)
Advetorial