Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Seluruh OPD Harus Berpedoman Pada Rancangan Awal RKPD Tahun 2021

Seluruh OPD Harus Berpedoman Pada Rancangan Awal RKPD Tahun 2021

Mateng, 8enam.com.-Untuk mendukung pencapian visi dan misi Bupati dam Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), seluruh OPD harus berpedoman pada rancangam awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.

Ditemui usai menyerahkan rancangan awal RKPD Tahun 2021, kepada Sekkab Mateng, Rabu (26/2/2020), Kepala Bappeda Mateng, Ishaq Yunus menuturkan, penyerahan Rancangan Awal Rancangan Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021 diharapkan menjadi dasar untuk menyampaikan surat edaran kepada seluruh OPD tentang penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) 2021.

Disamping itu kata Ishaq Yunus, juga sebagai bahan dan pedoman bagi para Perangkat Daerah untuk melaksanakan Forum Perangkat Daerah, guna untuk mendapatkan saran dan masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan. Saran dan masukan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan penyusunan Rancangan awal Renja Perangkat Daerah.

“Renja PD harus selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebaimana termuat dalam RPJMD, RKPD, dan RENSTRA OPD. Untuk itu, kita berharap agar perencanaan pembangunan tahun 2021 seluruh program kegiatan betul-betul yang mendukung pencapaian visi dan misi Bupati,” terang Ishaq Yunus.

Dia katakan, rancangan Awal RKPD tahun 2021, itu sudah termuat arah kebijakan dan program prioritas pembangunan tahun 2021, sehingga seluruh OPD harus berpedoman ke Rancangan Awal RKPD tahun 2021, Renja PD yang memuat program kegiatan tidak boleh melenceng dari RKPD.

“Bagi OPD yang tidak patuh, maka pada saat pemaparan Renja di Bappeda sudah past rencana kerja yang diusulkan tidak dimasukkan pada program prioritas 2021. Tentu juga akan berpengaruh pada besaran anggaran yang akan diberikan kepada OPD yang bersangkutan, ya apa boleh buat karena tidak bersesuaian dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Pendekatan penganggaran yang saat ini kita laksanakan adalah money follow program,” ungkapnya.

“Rancangan Awal RKPD 2021 juga akan menjadi pedoman pada pelaksanaan musrembang ditingkat kecamatan, yang direncanakan mulai dari tanggal 3 Maret 2020 sampai dengan selesai di lima kecamatan,” pungkasnya. (RK/one)

Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh Dinas Kominfo Kabupaten Mamuju Tengah

Check Also

Kepala Bapperida Sulbar Sebut Investasi di Bidang Kesehatan Kunci SDM Unggul dan Ekonomi Daerah

Mamuju, 8enam.com.-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *