Minggu , Agustus 31 2025
Home / Daerah / Karena Kesal, Lahan Adat Diduga Dirampas Pengembang Perkebunan Kelapa Sawit, Ratusan Masyarakat Adat Datangi Kantor DPRD

Karena Kesal, Lahan Adat Diduga Dirampas Pengembang Perkebunan Kelapa Sawit, Ratusan Masyarakat Adat Datangi Kantor DPRD

Mamuju Utara, 8enam.com.-Karena kesal, lahan perkebunan yang dikelola masyarakat adat secara turun temurun diduga dirampas pihak pengembang perkebunan kelapa sawit,

Ratusan masyarakat Desa Pakava datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)

Aksi demo Ratusan masyarakat adat Desa Pakava ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pakava, cukup mengundang perhatian. Pasalnya aksi demo ini berbeda dengan yang lain, mereka datang ke Kantor DPRD Matra tanpa menggunakan pengeras suara. Meskipun demikian, aksi ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Matra.

Demo ratusan masyarakat suku terasing Desa Pakava ini dilakukan karena kesal lahan perkebunan yang dikelolah secara turun temurun oleh mereka, diduga dirampas oleh pihak PT. Pasangkayu beberapa tahun silam, dengan menggunakan kekuatan aparat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa saat berorasi.

Kepala Desa Pakava juga mendesak pihak PT. Pasangkayu salah satu anak perusahan PT. Astra Agro lestari agar lahan yang diambil beberapa tahun silam segera dikembalikan kepada masyarakat adat Desa Pakava.

Usai berorasi, ratusan masyarakat adat itupun masuk kedalam kantor DPRD dan meminta anggota DPRD Matra segera bertindak dan mendesak pihak perusahan mengembalikan lahan yang diduga dikuasai PT Pasangkayu.

Kepala Desa Pakava, Jaya, yang juga sebagai tokoh adat mengatakan, lahan perkebunan kelapa sawit milik PT. Pasangkayu yang dikeluarkan pada tahun 1997 hanya Sembilan Ribu Tiga Ratus Sembilan Belas hektar, namun pada saat ini lahan perkebunan kelapa sawit milik PT. Pasangkayu itu diduga sudah melebihi batas yang telah ditentukan pemerintah.

Menyikapi tuntutan masyarakat adat Desa Pakava, Anggota DPRD Matra, Saifuddin Andi Baso mengatakan, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan sengketa lahan antara masyarkat adat dengan pihak PT. Pasangkayu.

Setelah menyampaikan aspirasinya di hadapan anggota DPRD Matra, ratusan masyarkat Adat Desa Pakava ini kemudian membubarkan diri, namun mereka mengancam akan kembali melakukan aksi yang lebih besar apabila tuntutan mereka tak dipenuhi. (Joni)

 

Check Also

Tanggapi Aksi Brutal Polis Saat Aksi Demo 29 Agustus,i Jaringan Perempuan Pembela HAM Layangkan 4 Poin Pernyataan Sikap

Mamuju, 8enam.com.-Kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang sedang bekerja pada 28 Agustus 2025, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *