
Mamuju, 8enam.com.-Sekitar 60 unit Kendaraan Dinas (Randis) yang tersebar di lingkup Pemprov Sulbar kini dalam tahap proses penarikan pengembalian kebagian Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Biro Umum, Perlengkapan dan Protokol Pemprov Sulbar.
Dari sekitar 60 unit Randis tersebut, 14 Unit diantaranya dibawa pengawasan Biro Umum Perlengkapan dan Protokol dan sekitar 46 unit dalam penanganan dan pengawasan BPKAD Sulbar.
Kepala Biro Umum Perlengkapan, dan Protokol Sulbar, Syarifuddin mengatakan, pihaknya hanya menangani Randis milik Biro Umum.
“Kalau saya, yang saya kejar ini kan kendaraan milik biro umum,” uangkap Karo Umum Sulbar, Syarifuddin saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (14/8/2019) kemarin.
Dari 14 kata Syarifuddin, 12 sudah ditarik sisa 2 yang belum, dari 2 unit ini, satu unit ada di bengkel S Kalla sekarang samping pencucian mobil di tambayako.
“Sekarang ini kan sudah ada masuk lagi Irjen dari Mendagri, jadi ada perkembangan menarik ini dari 14 sisa 2 yang belum dikembalikan,” ujarnya.
Sementara Randis yang ada di DPRD Prov Sulbar kurang lebih 46 unit itu, lanjut Karo Umum Syarifuddin, pihaknya tidak mengetahui persis jumlah yang ditarik dan berapa yang belum.
“Yang tau persis Itu bagian Aset, karena itu ranahnya Aset sehingga dia tidak mau mengomentari lebih jauh, takutnya tidak pas jumlah yang ditarik dengan berapa yang belum, karena Aset yang lebih tau.
Saat media ini mencoba mengkonfirmasi kebidang Aset BPKAD Sulbar, kepala bidang Aset tidak masuk kantor. (edo)