Example 300250
DaerahMamuju

Ketuk Palu! RAPBD-P Sulbar 2026 Rampung Dievaluasi Mendagri, Sekprov Junda Wanti-Wanti OPD ‘Kejar Tayang’

×

Ketuk Palu! RAPBD-P Sulbar 2026 Rampung Dievaluasi Mendagri, Sekprov Junda Wanti-Wanti OPD ‘Kejar Tayang’

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Langkah penetapan Perubahan APBD (RAPBD-P) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026 memasuki babak akhir. Mewakili Gubernur Suhardi Duka (SDK), Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menghadiri Rapat Paripurna Penyerahan Surat Keputusan DPRD Sulbar tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas RAPBD-P 2026 di Gedung DPRD Sulbar, Mamuju.

​Rapat paripurna strategis tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras bersama Wakil Ketua Munandar Wijaya, serta dihadiri para anggota legislatif dan jimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.

​Dalam sambutannya, Sekprov Junda Maulana menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam atas komitmen tinggi jimpinan dan anggota DPRD Sulbar dalam mengawal setiap tahapan penyempurnaan anggaran daerah.

​”Proses evaluasi dari Mendagri merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan untuk memastikan kebijakan anggaran daerah selaras dengan regulasi nasional serta menganut prinsip akuntabel, efektif, dan efisien,” ujar Junda.

​Ia menekankan bahwa catatan evaluasi Kemendagri dijadikan instrumen perbaikan agar setiap rupiah belanja daerah benar-benar berfokus pada program prioritas pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat Sulawesi Barat.

​Setelah penyerahan SK DPRD ini, dokumen penyempurnaan akan segera dikirim kembali ke Kemendagri untuk mendapatkan Nomor Register Peraturan Daerah (Noreg Perda) sebelum resmi diundangkan. Oleh karena itu, Sekprov menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyelesaikan seluruh kelengkapan dokumen administrasi secara cepat dan presisi.

​Mengingat sisa waktu pelaksanaan anggaran tahun 2026 tinggal menyisakan beberapa bulan, Junda memberi peringatan keras (wanti-wanti) kepada seluruh Kepala OPD agar langsung ‘tancap gas’ mengeksekusi program kerja tanpa menunda pekerjaan.

​”Saya minta seluruh Kepala OPD bekerja lebih cepat, cermat, dan terukur dalam memanfaatkan sisa waktu tahun 2026. Jangan sampai ada keterlambatan administrasi atau lambat mengambil keputusan yang mengakibatkan anggaran tidak terserap optimal. Identifikasi semua kegiatan dan ambil langkah taktis di lapangan,” tegas Sekprov.

​Sinergi yang solid antara Pemprov Sulbar dan DPRD ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan dan pelaksanaan APBD-P 2026 akan berjalan tepat sasaran demi mempercepat roda pembangunan di Sulawesi Barat.

Editor : Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *