Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Ke Empat Kalinya, Kabupaten Mateng Diganjar WTP Dari BPK RI

Ke Empat Kalinya, Kabupaten Mateng Diganjar WTP Dari BPK RI

Mateng, 8enam.com.-Berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) tahun 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mateng kembali diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke empat kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut berlangsung dikantor BPK RI yang serahkan langsung oleh Ketua BPK RI perwakilan Sulbar, Eydu Oktain Panjaitan dan diterima langsung oleh Bupati Mateng, H. Aras Tammauni disaksikan oleh Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa, Ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras, Sekkab Mateng, H. Askary dan tamu undangan lainya.

Dalam sambutanya, Bupati Mateng, H. Aras Tammauni menyampaikan, sebagaimana hasil pemeriksaan interim BPK RI perwakilan Sulbar bahwa ada beberapa yang masih perlu mendapat perhatian oleh Pemda Kabupaten Mateng yakni, masih adanya kekeliruan dalam penganggaran belanja modal yang belum sesuai ketentuan.

“Saya minta kepada OPD yang bersangkutan untuk segera melakukan pembenahan dan tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama,” kata Bupati.

Lanjutnya, pengelolaan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) belum memadai yang meliputi, pemungutan dan penyetoran PBB-P2 oleh kepala dusun berdasarkan SPPT tidak dilakukan dengan tertib dan penetapan NJOP pada PBB-P2 belum didukung dengan peraturan daerah atau peraturan Bupati.

“Untuk permasalahan ini Pemkab Mateng telah menindaklanjuti dengan menurunkan tim untuk melakukan inventarisasi tunggakan PBB-P2 ke desa-desa atau dusun dengan melibatkan unsur inspektorat,” ungkapnya.

Lanjutnya lagi, adanya kelebihan pembayaran atau kekurangan volume pekerjaan atas sejumlah paket pekerjaan oleh rekanan pelaksana pekerja.

“Khusus permasalahan ini telah kami perintahkan kepada rekanan terkait untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut dan seluruhnya telah disetor kembali ke kas daerah oleh rekanan tang bersangkutan,” terangnya.

Masih adanya beberapa penerima bantuan hibah yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana. Terhadap temuan ini kata Bupati, oleg OPD terkait telah dilakukan penanganan tindak lanjut dan beberapa diantara penerima bantuan hibah tersebut telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.

“Sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaab BPK RI diharapkan menjadi daya dorong bagi Pemda Kabupaten Mateng dalam upaya mewujudkan efisiensi dan efektivitas pemamfaatan anggaran. Disamping itu dengan ketaatan terhadap siatem pengelolaan keuangan ini, diharapkan akan berdampak dan berimplikasi positif kepada masyarakat,” kuncinya. (Ysn Hms/one)

Check Also

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Peresmian Kantor GTK

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *