
Mateng, 8enam.com.-Surat Suara Pemilu 17 April 2019 selesai disortir dan dilipat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) temukan 1.364 surat suara rusak.
Ketua KPU Mateng, Suryadi Rahmat mengatakan, penyortiran dan pelipatan surat suara sudah selesai, sebanyak 1.364 surat suara ditemukan rusak. Dan sudah di kerim ke KPU Sulbar untuk dimintakan surat suara pengganti.
“Surat suara yang rusak 1,364 dan sudah disetor ke KPU Sulbar. Sementara untuk kekurangan surat suara sebanyak 4,209 dari jumlah surat suara yang diterima oleh KPU Mateng sebanyak 381,612 lembar surat suara,” ujar Suryadi Rahmat, Selasa (9/4/2019).
Suryadi jelaskan, jumlah surat suara yang datang sebanyak 386,345, namun setelah di sortir dan dihitung terjadi kekurangan, dari pengiriman ada yang tidak cukup 1000 dalam satu kotak
“Dari pabrik dalam 1 dos itu banyak yang tidak cukup 1000,” ujarnya.
Untuk pendistribusian surat duara ke masing-masing PPK tanggal 14, tanggal 15 April 2019 didistribusikan ke KPPS dan tanggal 16 ke TPS.
“Untuk kekurangan surat suara masih menunggu dari KPU RI,” ungkapnya. (one)