Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Karena Ini, SIPD Dinilai Penting Dalam Penyelenggaraan pemerintah Dan Pembangunan

Karena Ini, SIPD Dinilai Penting Dalam Penyelenggaraan pemerintah Dan Pembangunan

Mateng, 8enam.com.-Untuk menyajikan data dan informasi yang valid, aktual dan akuntabel, Bappeda Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng)menggelar sosialisasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), Selasa (26/3/2019).

Sosialisasi yang digelar cafe Ogi Kecamatan Tobadak dibuka oleh Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Setda Mateng, Muh. Yusuf Unja.

Yusuf Unja katakan, Sistem Informasi saat ini berkembang dengan pesat dan makin bernilai tinggi dalam sebuah organisasi, sistem informasi yang dapat berjalan secara online, real time, memudahkan penggunanya untuk mengakses data dimana saja dan kapan saja.

Menurutnya, sistem informasi yang dibangun tepat akan memberikan sebuah gambaran kinerja organisasi yang akurat bagi penggunanya dalam pengambilan keputusan, itulah yang saat ini dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memantau perkembnagan pemerintah dengan membangun sebuah sistem yang disebut sebagai Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

Pembangunan sistem informasi tersebut kata Yusuf Unja, dilatarbelakangi lemahnya pemanfaatan data-data pembangunan, hal itu didasari pula karena data-data pembangunan daerah tidak lengkap dan tersebar di masing-masing perangkat daerah, serta tidak di perbaharui secara berkala, kemudian instansi yang berfungsi sebagai unit perencanaan pemerintah dalam hal ini Bappeda mengalami kendala dalam pengumpulan data untuk kepentingan penyusunnan perencanaan pembangunnan daerah, karena belum maksimalnya koordinasi antara Bappeda dan perangkat daerah di daerah.

“Mengingat pentingnya data dan informasi tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Mateng terus berupaya menyajikan data yang aktual, valid dan akuntabel untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, untuk itu dalam rangka meningkatkan komitmen pemda dalam pengelolaan SIPD melalui pemberdayaan tim pengelola SIPD, maka Bappeda Kabupaten Mateng melaksanakan kegiatan sosialisasi ini guna mensinergikan seluruh komponen untuk bersama-sama membangun sistem informasi pembangunan daerah Kabupaten Mateng,” ujarnya.

Lanjutnya, SIPD ini merupakan amanah dari undang-undang nomor 23 tahun 2014. Kebijakan ini kemudian bentuk dalam sebuah peratauran mentri dalam negri nomor 86 tahun 2017 yang menjadi pedoman bagi pemerintah dalam pelaksanaannya dan peraturan dalam negri nomor 98 tahun 2018 tentang SIPD.

“SIPD berfungsi sebagai sebuah jejaring dalam pegumpulan data secara terpadu, realtime dan online dipusat dan daerah dengan menggunakan teknologi informasi. Sebagai dukungan dalam perencanaan program dan kegiatan serta evaluasi pembangunan daerah secara rasional, efektif dan efesien, tentunya sistem informasi tersebut dapat juga digunakan untuk mendukung integritas pemanfaatan data terkait dengan perkembangan pembangunan pada masing-masing instansi pemerintah,” ungkapnya.

“Fungsi lain SIPD adalah sebagai media akuntabilitas publik yang memungkinkan masyarakat mengevaluasi kinerja pemerintah, mengevaluasi program-program pembangunan, dan sekaligus mengevaluasi capaian-capaian pembangunan,” tambahnya. (Ysn Hms/one)

Check Also

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Peresmian Kantor GTK

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *