Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Forum Anak Kabupaten Mateng Resmi Dikukuhkan

Forum Anak Kabupaten Mateng Resmi Dikukuhkan

Mateng, 8enam.com.-Asisten III Setda Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Bahri Hamzah resmi mengukuhkan Forum Anak Kabupaten Mamuju Tengah priode 2019-2021, Kamis (21/3/2019).

Pengukuhan Forum Anak tersebut berlangsung di aula Pondok Fadilla Jalan Abd Majid Pattaropura Kecamatan Topoyo Kabupaten Mateng.

Dalam sambutannya, Asisten III Setda Mateng, Bahri Hamzah mengatakan, acara pengukuhan Forum Anak Kabupaten Mateng ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tentang indikator kabupaten atau kota layak anak.

Kabupaten atau kota layak anak kata Bahri, adalah kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak, dengan program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

Dia sampaikan, Pemkab Mateng melakukan kebijakan dibidang partisipasi anak melalui Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, dengan membentuk forum anak sebagai wadah partisipasi anak dan media untuk mendengar serta menyuarakan aspirasi, pendapat juga harapan anak dalam proses pembangunan di Kabupaten Mateng.

“Dengan dikukuhkannya pengurus Forum Anak Kabupaten Mamuju Tengah periode 2019-2021, mudah-mudahan dapat menampung dan menyuarakan aspirasi anak di Kabupaten Mateng,” harapnya.

Pemenuhan hak berpartisipasi pada anak lanjutnya lagi, haruslah dimulai sejak usia dini, yakni usia 0 sampai 18 tahun. Dimana masa-masa tersebut merupakan usia yang sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan kepribadian seorang anak.

Senada dengan Asisten III, Kabid Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Kabupaten Mateng, Hj. Radia. S menyampaikan, Kegiatan Pengukuhan dan Pembinaan Forum Anak Tingkat Kabupaten Mateng ini sebagai wujud menjalankan amanah undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak terkait dengan mewujudkan partisipasi anak dalam pembangunan, memperkenalkan kelembagaan forum anak sebagai wadah partisipasi anak dalam mempromosikan hak-hak anak.

“Forum anak adalah partisipasi bagi anak untuk menampung aspirasi yang disuarakan untuk anak-anak dibawah usia 18 tahun, bekerjasama dengan pemerintah, dan berperan memberi masukan dalam proses perencanaan, pembangunan serta evaluasi kebijakan program dan kegiatan pembangunan daerah, forum anak berada diseluruh tingkatan jenjang administrasi didaerah, mulai dari provinsi, kabupaten hingga kecamatan dan desa,” ungkapnya. (Ysn Hms/one)

Check Also

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Peresmian Kantor GTK

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *