Sabtu , Agustus 2 2025
Home / Daerah / Sepuluh Persen Parkir Matos Dan d’Maleo Hotel Jadi CSR Ke Pemda

Sepuluh Persen Parkir Matos Dan d’Maleo Hotel Jadi CSR Ke Pemda

Mamuju, 8enam.com.-Soal biaya parkir bagi pengunjung Maleo Town Square (Matos) dan juga Hotel D’Maleo Mamuju yang telah diberlakukan pengelola per januari 2019, dipastikan akan memberi kontribusi kepada pemerintah daerah Kabupaten Mamuju lewat dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Sepuluh persen.

Hal itu dibenarkan oleh Pejabat Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju, Sahmin lihawa yang ditemui di kantornya, Rabu (9/1/2019).

Sahmin lihawa Membeberkan, kontribusi pihak Maleo dan Matos masih sebatas CSR, karena hingga saat ini Peraturan Daerah (Perda) Pajak Parkir yang dapat dijadikan rujukan pemungutan biaya parkir bagi pihak ketiga masih dalam penggodokan. Dan tahun ini telah menjadi prioritas untuk dituntaskan.

Sementara pihak ketiga kata Sahmi, seperti pengelola Matos dan D’Maleo telah sejak lama menunggu regulasi tersebut, agar mereka dapat melakukan aktifitas ekonomi lewat pungutan retribusi parkir. Bahkan mereka telah menyiapkan sarana dan prasarana penunjang berupa Portal digital yang tentu membutuhkan biaya besar untuk menyiapkannya.

“Oleh karena itu secara bijak agar tidak mentah-mentah membuat investor merugi, pemerintah daerah telah menyepakati pihak ketiga boleh memberlakukan pungutan parkir dengan catatan mereka dapat memberikan CSR bagi pemerintah daerah, regulasi ini untuk sementara masih didasarkan pada Perda Perparkiran No 2 Tahun 2018, ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati No 37, untuk lebih menguatkan ditunjang pula dengan ijin operasional dari BPMPTSP,” ujarnya.

Diterangkan mantan Kabag Ekonomi ini, dinamika keterlambatan terbitnya regulasi berupa Perda tidak bisa dihindari, pasalnya Pemerintah Daerah tentu tidak akan dapat merumuskan Rancangan Perda jika belum ada Objek yang ingin dibuatkan regulasi, adanya Maleo dan Matos ini kan juga salah satu objek baru jadi baru bisa difikirkan untuk membuat regulasi terhadap operasionalnya utamanya yang berhubungan dengan masyarakat, tandasnya. (HMS. MMJ)

Check Also

Demi Kesehatan Jangka Panjang, Gubernur Suhardi Duka Ajak Masyarakat Olahraga Teratur

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *