Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Puluhan Mahasiswa Datangi Kejari Mamuju, Ini Tuntutanya

Puluhan Mahasiswa Datangi Kejari Mamuju, Ini Tuntutanya

Mamuju, 8enam.com.-Momentum hari anti korupsi sedunia, Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menggelar aksi unjuk rasa dikantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Senin (10/12/2018).

Dalam orasinya, massa aksi meminta Kejaksaan Negeri Mamuju mengusut tuntas semua kasus korupsi yang ada di wilayah hukum Kejari Mamuju.

Massa aksi juga meminta Kejari Mamuju untuk mengusut tuntas dugaan mafia proyek dilingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat.

Hapuskan (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dalam menjalankan roda pemerintahan di Sulbar dan Pemkab Mamuju.

Segera tindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi hasil perhitungan BPK dan BPKP Sulbar dengan kerugian Negara sebesar Rp. 1.017.500.000.

Usut dugaan penyelenggaraan Anggaran Dana Desa dan menangkap Kepala Desa Nakal.

Usut tuntas korupsi pengadaan alat kesehatan dan pengadaan obat-obatan. Menolak pelemahan KPK dan mendukung KPK melakukan penyadapan.

Meminta kepada BPK untuk transparan dan membuka ke publik setiap hasil audit, sehingga masyarakat bisa mengawasi dan mengawal setiap dugaan penyelewengan anggaran Negara baik APBD maupun APBN Jangan ada kongkalikong diantara penegak hukum dan para koruptor.

Selain itu, mahasiswa juga menduga ada kongkalikong antara pihak DPR dan Kejaksaan Negeri Mamuju terkait pembagian PI kegiatan sebesar dua persen.

“Kami meminta mengusut dugaan bagi-bagi PI antara pihak DPR dan Kejaksaan,” terang salah seorang massa aksi dalam orasinya, Senin, (10/12/2018).

Menanggapi hal tersebut, Kajari Mamuju, Andi Muh Hamka, menyampaikan akan menelusuri semua tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Dia juga meminta kepada mahasiswa untuk tetap mengontrol dan melaporkan jika ada dugaan korupsi kepada Kejaksaan.

“Kami sudah berbuat maksimal, antara lain, perkara kemarin dari anggota DPRD Provinsi itu sudah kita tuntut ternyata hakim punya pendapat lain, kita nyatakan kasasi di MA tunggui itu nantinya, kita berharap bilamana hasil dari mahkama agung terbukti bersalah kami akan copot,” terang kajari mamuju.

Tak hanya itu kajari juga sampaikan saat ini pihaknya tengah menangani perkara desa yang melibatkan Desa Salulebbo.

“Ada sementara kita tangani perkara desa, dilapokan Dana Desa, Desa Salulebbo, kita sementara menunggu hasil auditnya, bilamana hasil audit mengatakan bahwa cukup bukti kita harus tangkap tidak ada konpromi dalam hal perkara korupsi siapapun itu,” tegas kajari mamuju Andi Muh Hamka.

Terkait dugaan pembagian PI yang disampaikan mahasiswa, dirinya baru mengetahuinya.

“Mengenai pembagian PI itu juga baru saya dengar hari ini,” pungkasnya.(edo)

Check Also

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Peresmian Kantor GTK

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *