Sabtu , Agustus 30 2025
Home / Daerah / Pembangunan Pondok Pasantren Dan Panti Asuhan Di Tobadak Ditargetkan Rampung Selama 3 Bulan

Pembangunan Pondok Pasantren Dan Panti Asuhan Di Tobadak Ditargetkan Rampung Selama 3 Bulan

Mateng, 8enam.com.-Pembangunan pondok pasantren dan pati asuhan di atas lahan seluas 16 hektar di Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) ditargetkan akan rampung dalam waktu tiga bulan.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Mateng, H. Aras Tammauni saat peletakan batu pertama pembangunan pondok pasantren dan panti asuhan, Rabu (7/11/2018).

“Kita targetkan pembangunan Panti Asuhan dan Pondok Pesantren ini selama tiga bulan. Bahkan kita berharapnya tidak sampai tiga bulan, mudah-mudahan pambangunan ini dilancarkan dan dimudahkan tanpa kendala, Amiin,” ucap H. Aras.

Sementara untuk tenaga pendidik yang nantinya akan mengajar di Panti Asuhan dan Pondok Pesantren ini kata H. Aras, paling tidak sama dengan pesantren-pesantren lainnya, dan pihaknya punya rencana akan mendatangkan tenaga pendidik dari Jawa.

“Terkait dengan pemberian nama panti asuhan dan pesantren ini sementra kita rembukkan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengajak kepada semua untuk tak henti-hentinya terus bersyukur kepada Allah SWT, karena begitu banyak yang sudah Allah berikan.

“Dengan banyak bersyukur, tidak hanya akan memberikan banyak berkah, tapi dengan banyak bersyukur dan saling ingat-mengingatkan dalam hal kebaikan, akan menjauhkan kita dari bencana atau azab Allah SWT. Untuk itu harus kita sadari, bahwa bencana atau azab bisa akibat dari perbuatan kita sendiri,” ungkap Bupati.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharudin Djafar, Bupati Mateng, H. Aras Tammauni, Ketua Tim PKK Mateng, Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa, Ketua DPRD Sulbar, Hj. Amilia Fitri Aras, Ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras, Sekkab Mateng, H. Askary, Para Asisten Setda Mateng, Para Staf Ahli Setda Mateng, Kepala OPD Lingkup Pemkab Mateng, Kepala Kemenag Mateng, Pabung Kodim 1418 Mamuju, Para Kepala Desa Se Kecamatan Tobadak, Para Kapolsek Se Kabupaten Mateng, Ketua MUI Mateng, Kepala Perbankan Lingkup Mateng, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (Ysn Hms/one)

Check Also

Tanggapi Aksi Brutal Polis Saat Aksi Demo 29 Agustus,i Jaringan Perempuan Pembela HAM Layangkan 4 Poin Pernyataan Sikap

Mamuju, 8enam.com.-Kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang sedang bekerja pada 28 Agustus 2025, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *