Mamuju, 8enam.com.-Lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menyetujuu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Hal itu disampaikan dalam Sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM Tirta Manakarra dan Penyerahan KKUA/PPAS Tahun Anggaran 2019 Diruang Rapat Kantor DPRD Mamuju, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Hj. Sitti Suraidah Suhardi, Rabu (24/10/2018).
Usai menyampaikan pendapat yang dibuka oleh Mahyuddin Fraksi Demokrat, Bahrun Rasyid Fraksi Karya Perjuangan, Reza Fraksi Indonesia Raya Sejahtera, Hapisa Ayu Persatuan Kebangkitan Hati Nurani Rakyat dan di akhiri oleh Masram Jaya dari Fraksi Manakarra, akhirnya menyetujui Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM Tirta Manakarra yang di ajukan oleh Pemerintah Daerah untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kami berharap dengan adanya penyertaan modal berupa dana sebesar Rp 2 Miliar dapat meningkatkan pendapatan Daerah dan peningkatan cakupan yang dijangkau oleh PDAM lebih luas lagi, sehingga dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Mamuju,” Ujar Reza Fraksi Indonesia Raya Sejahtera
Sementara itu, Ketua DPRD Mamuju Hj. Sitti Suraidah Suhardi berharap kepada seluruh pihak terkait penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Manakarra untuk terus membangun sinergitas dalam proses hingga tahapan selanjutnya menjelaskan secara teknis peruntukan penambahan penyertaan modal tersebut.
Menanggapi hal itu, Dirut PDAM Tirta Manakarra, Muhammad Nur mengatakan, anggaran tersebut diperuntukan untuk Perluasan Wilayah Pelayanan PDAM Tirta Manakarra utamanya di Kecamatan Papalang dan Sampaga, karena disana sangat minim air bersih khususnya di Daerah yang membutuhkan air bersih apalagi saat terjadi musim kemarau itu sangat riskan.
Muhammad Nur menambahkan, kontribusi PDAM terhadap Pemerintah Daerah tentu saja dengan realisasi setiap tahun mencapai 100 persen.
“Dan tahun ini kami ditarget Rp 450 juta dan sekarang sudah mencapai 300 juta lebih, sebelum akhir tahun ini, itu mencapai 100 persen PADnya dan seperti itulah kontribusi kami setiap tahunnya,” tuturnya.
Sedangkan Sekretaris Kabupaten Mamuju, H. Suaib menjelaskan bahwa, anggaran yang diberikan sudah ada tempat sendiri untuk penyertaan modal tersebut.
“Meskipun kita keterbatasan Anggaran, kita juga harus mementingkan kebutuhan masyarakat karena kita bekerja untuk rakyat, walaupun kita harus kencangkan ikat pinggang, pelayanan terhadap masyarakat harus dijalankan dan tentunya harus dilakukan dengan penyertaan modal ini,” Jelasnya. (HMS.LISA)