Mamuju, 8enam.com.-Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Mamuju dibantu Satpol-PP menertibkan sejumlah baligho Calon Anggota Legislatif (Caleg), Minggu (14/10/2018) malam.
kali ini, sebanyak 14 titik yang dilakukan penertiban, dari luar kota sampai dalam Kota Mamuju.
Ketua Panwaslu Kecamatan Mamuju, Ibnu Imat Totori mengungkapkan, penertiban itu dilakukan karena banyak baligho Caleg dipasang ditempat terlarang seperti diarea rumah ibadah dan sekolah.
“Ada beberapa pemasangan yang berada di tempat terlarang, itu yang kami rekomendasikan ke Satpol-PP Kabupaten Mamuju untuk diturunkan, karena terpasang di tempat terlarang,” ungkapnya.
Selain hal itu, pria yang akrab disapa Imat itu juga menyampaikan, banyak ditemui baliho yang dipasang ditempat yang tidak masuk zona pemasang Alat Peraga Kampanye yang ditentukan oleh KPU.
“Kami menghimbau kepada peserta pemilu, untuk memasang alat peraga sosialisasinya cukup diarea privat atau di zona yang ditentukan oleh KPU sebagai titik pemasangan APK,” kata Imat
Imat menambahkan, penertiban itu sudah dikoordinasikan dengan pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Mamuju dan sudah menyampaikan perihal itu kepada pihak terkait.
“Kami tetap menunggu kalau misal ada yang komplain dengan yang kami lakukan. Apa yang kami lakukan sudah sesuai aturan pemilu,” terangnya. (Lr/edo)