Mateng, 8enam.com.-Jelang dua hari jelang penutupan masa perbaikan berkas Bacaleg, belum ada satupun Partai Politik yang memasukan berkas perbaikan Daftar Caleg Sementara (DCS). Hal itu diungkapkan oleh ketua KPU Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Suryadi Rahmat.
“Sampai saat ini belum ada yang masukkan perbaikan, hanya sebetas konsultasi kelengkapan berkas,” ujar Suryadi Rahmat saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (29/7/2018).
Dia katakan, konsultasi kelengkapan berkas DCS itu adalah berkas yang belum lengkap pada saat pemasukan berkas DCS. Karna banyak Parpol yang belum melengkapi berkas calon yang dipersyaratkan seperti, nama di KTP tidak sesuai dengan nama di ijasah, surat keterangan kesehatan yang belum dimasukkan calon yaitu sehat jasmani, rohani, jiwa dan bebas narkoba.
Dia juga menyebut, dari 15 Parpol yang memasukkan berkas pendaftaran DCS ke KPUD Mateng, ada 1 parpol yang diindiksi tidak dapat mencalonkn 1 orang Calegnya. Dan Parpol tersebut disarankan untuk mengganti Calegnya.
“Sejauh ini dari 15 Parpol yang memasukkan berkas pendaftaran DCS, ada satu Parpol yang Calegnya yang disarankan untuk di ganti. Hal itu di karenakan dari hasil ferivikasi, dan sepertu yang tertuang dalam SKCK, Caleg tersebut pernah tersandung kasus Tindak Pidana Korupsi,” ungkapnya. (one)