Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Baru Satu Bulan Bebas, FA Kembali Diciduk Team Phyton Polres Metro Mamuju

Baru Satu Bulan Bebas, FA Kembali Diciduk Team Phyton Polres Metro Mamuju

Mamuju, 8enam.com.-Baru satu bulan bebas, FA alias NN warga jalan Kelapa Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, kembali di ciduk oleh tim Phyton Polres Metro Mamuju dengan kasus yang sama, yaitu penyalahgunaan narkotika.

Melalui group WhatsApp, Senin (2/7/2018), Kapolres Metro Mamuju, AKBP M.R. Arvan menuliskan, Minggu (1/7/2018) sekitar jam 19. 45 di jalan Dipanegoro, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Team Phyton Res METRO Mamuju telah melakukan Penangkapan tersangka Kasus Penyalagunaan Narkotika jenis Sabu.

Pada saat tersangka diamankan kata Kapolres, sesaat setelah diborgol menggunakan tali tis borgol, tersangka merusak dan berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan terukur kepada tersangka.

“Tersangka juga sudah yang kedua kalinya di tangkap oleh team python dalam kasus yang sama beberapa bulan lalu. Dan tersangka baru saja bebas dari LP sekitar 1 bulanan,” tulis Kapolres.

Selain tersangka FA, petugas juga mengamankan IS Bin GS warga Jalan Stadion, Kelurahan Binanga Kecamatan Mamuju.

Dari tangan tersangka IS, Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 sachet serbuk kristal dengan brat bruto sekitar 2 gram, dengan harga jual sekitar Rp 3 juta.

Sedangkan dari terdangka FA, Polisi mengamankan barang bukti berupa 7 sachet serbuk kristal dengan harga jual sekitar Rp 9 juta. (**)

Check Also

Kepala Bapperida Sulbar Sebut Investasi di Bidang Kesehatan Kunci SDM Unggul dan Ekonomi Daerah

Mamuju, 8enam.com.-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *