Example 300250
DaerahMamuju

Wujudkan Pemerintahan Transparan, KominfoSS Serahkan Daftar Informasi Publik Pemprov Sulbar ke Komisi Informasi

×

Wujudkan Pemerintahan Transparan, KominfoSS Serahkan Daftar Informasi Publik Pemprov Sulbar ke Komisi Informasi

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik. Hal ini ditandai dengan penyerahan dokumen Daftar Informasi Publik (DIP) Pemprov Sulbar kepada Komisi Informasi (KI) Sulbar di Gedung Merah Putih, Mamuju, Kamis (07/05/2026).

​Penyerahan dokumen strategis ini dilakukan oleh Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) DiskominfoSS Sulbar, Dian Afrianty, mewakili Kepala Dinas KominfoSS selaku PPID Utama, dan diterima langsung oleh Ketua KI Sulbar, Muhammad Ikbal.

Komitmen Misi Ketiga Gubernur SDK

​Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menuturkan bahwa penyerahan DIP ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan misi ketiga Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK). Fokus utamanya adalah membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

​”DIP sangat membantu masyarakat untuk mengetahui jenis informasi apa saja yang tersedia dan dapat diakses secara resmi. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan pelayanan informasi berjalan terbuka, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelas Ridwan Djafar.

Panduan Akses Informasi bagi Masyarakat

​DIP tersebut merangkum berbagai klasifikasi informasi, mulai dari informasi yang wajib diumumkan secara berkala hingga mekanisme teknis permohonan informasi bagi warga. Dengan adanya daftar ini, badan publik memberikan kepastian hukum dan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam mengawal pembangunan.

Apresiasi dari Komisi Informasi

​Ketua Komisi Informasi Sulbar, Muhammad Ikbal, menyambut positif langkah proaktif Pemprov Sulbar. Ia mengungkapkan bahwa sejauh ini baru beberapa badan publik yang menunjukkan keseriusan administratif tersebut.

​”Selain PPID Utama Pemprov Sulbar, sebelumnya baru BPK Perwakilan Sulbar dan beberapa instansi vertikal tingkat kabupaten yang menyerahkan DIP. Ini menjadi indikator keseriusan badan publik dalam memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau,” ungkap Ikbal.

Dorong Optimalisasi Layanan Digital

​Penyerahan DIP ini diharapkan menjadi pemicu bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulbar untuk terus memperkuat pengelolaan informasi publik. DiskominfoSS Sulbar berkomitmen terus mendampingi instansi daerah dalam melakukan pembaruan data secara rutin serta mengoptimalkan layanan informasi berbasis digital.

​Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan Komisi Informasi, diharapkan kualitas pelayanan publik di Bumi Manakarra semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan.

Editor: Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *