Mamuju, 8enam.com.-Salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkab Mamuju libatkan pihak Tentara Nasional Indonesi (TNI) untuk menangani kedisiplinan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mamuju.
Jal itu di buktikan dengan ditandatangananinya Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Kodim 1418 Mamuju tentang Kedisiplinan ASN, Senin (26/3/2018).
Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid menyampaikan, dengan dilaksanakannya penandatanganan MoU tersebut, para pegawai dapat meningkatkan kedisplinan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, minimal kedisiplinan tersebut ditunjukkan dengan datang tepat waktu dan pulang tepat waktu pula.
“Absen retina mata ini kita sudah sebar kesetiap OPD dan pelaksananya masing-masing OPD, karena ini merupakan langkah awal, sehingga dilakukan kerjasama dengan pihak DANDIM untuk memberikan pengarahan,” terang Bupati yang ditemui setelah Upacara Bendera.
Dandim 1418 Mamuju, Jamet Nijo yang juga Inspektur Upacara, mengatakan, pihak Kodim dalam rangka peningkatan ASN di Pemerintah Kabupaten Mamuju akan melakukan pengawasan.
“Seperti peninjauan absensi harus didampingi pihak Satpol-PP, harapannya adalah disiplin ini harus diterapkan dengan paksaan dulu apabila masuk kerja jam 7.30 jadi harus melakukan absen retina sebelum jam kerja,” terang Dandim yang ditemui sesaat setelah pelaksanaan Upacara. (HMS-Hasran)