Sabtu , Februari 8 2025
Home / Daerah / Tindaklanjuti Hasil Fasilitasi Kemendagri, Bapemperda DPRD Sulbar Lakukan Ini

Tindaklanjuti Hasil Fasilitasi Kemendagri, Bapemperda DPRD Sulbar Lakukan Ini

Mamuju, 8enam.com.-Menindaklanjuti hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Ranperda Barang Milik Daerah (BMD), jaringan utilitas, serta monitoring dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat dalam rangka Kamis, (16 Januari 2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda, H. Habsi Wahid, dan dihadiri, Masdar Mahmuddin dan Elisabeth. Selain itu, turut hadir tenaga ahli Bapemperda H. Nur alam tahir dan Samiran serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Biro Hukum, serta BPKPD.

Dalam agenda ini, Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat membahas sejumlah Ranperda, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana program pembentukan perda tahun 2025.

Ketua Bapemperda menegaskan, pentingnya tindak lanjut terhadap hasil fasilitasi Kemendagri untuk memastikan pengelolaan BMD dan jaringan utilitas sudah sesuai dengan hasil Fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dinilai penting untuk menyelaraskan dan menyempurnakan kedua ranperda sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Selain itu, agenda monitoring dan evaluasi terhadap perda dan ranperda yang telah disepakati dalam program pembentukan perda tahun 2025 juga menjadi perhatian utama. Proses ini bertujuan untuk memastikan kesiapan naskah akademik dan ranperda yang akan dibahas .

Rapat ini juga diisi dengan diskusi mendalam bersama OPD terkait untuk mendapatkan masukan teknis dan perspektif praktis terhadap 15 Ranperda yang akan dibahas pada program pembentukan perda tahun 2025. (Adv)

Check Also

Dalam Rangka Ini, Ketua dan Anggota DPRD Sulbar Kunker ke Lokasi Tambang di Mateng dan Pasangkayu

Mamuju, 8enam.com.-Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi tambang di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *