Jakarta, 8enam.com.-Tiga warisan budaya tak benda mendapatkan sertifikat pengakuan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Rabu (25/10/2023).
Tiga Warisan Budaya Tak Benda, yaitu Tari Pallake, Tari Pattu’du dan Mappande Sasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Mitthar menjelaskan, penetapan ini melalui proses panjang, dimana berawal diusulkan oleh kabupaten melalui fasilitas dan verifikasi Dikbud Provinsi. Kemudian melalui Sidang penetapan oleh tim ahli Kemendikbudristek, tim Dikbud Sulbar Berhasil meyakinkan tim ahli, bahwa Warisan budaya tersebut adalah Warisan budaya tak benda Indonesia dari Provinsi Sulawesi Barat.
“Alhamdulillah sejak tahun 2019, di tahun 2023 ini berhasil mendapatkan Apresiasi sebagai Pengakuan Budaya,” kata Mitthar
Tim Dikbud berkomitmen akan terus menggali dan mengekspos Warisan budaya yang kini dijadikan sebagai investasi daerah dalam memajukan Kebudayaan dan dapat mengangkat sektor lainnya. (Rls)