Sabtu , Februari 8 2025
Home / Daerah / Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polisi

Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polisi

Mateng, 8enam.com.-Sat Resnarkoba Polres Mateng berhasil meringkus tiga terduga pelaku tindak pidana narkotika di Dusun Pangerang, Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sabtu (1/6/2024) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Mateng, IPTU Tangdilimban, menjelaskan, ketiga tersangka yang ditangkap berinisial AI (23), SB (22), dan MA (25). Penangkapan ini merupakan hasil dari serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mateng.

“Operasi penangkapan pertama dilakukan terhadap AI di Dusun Pangerang, Desa Salubiro, Kecamatan Karossa. Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit II Opsnal Resnarkoba Mateng, Aipda Ashari, menemukan barang bukti berupa tujuh sachet kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,5 gram yang disimpan di kantong saku celana sebelah kiri AI,” ujar Kasat Narkoba.

Berdasarkan pengembangan kasus, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari tersangka SB. Sekitar pukul 04:30 WITA, Tim Opsnal Resnarkoba Mateng langsung mendatangi kediaman SB di Dusun Sukamaju, Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa.

Di Sukamaju, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa enam sachet sedang berisi kristal bening narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sarung bantal di ruang tamu, dengan berat Bruto 5,1 Gram.

“Tidak berhenti di situ, hasil interogasi di lapangan mengungkap keterlibatan tersangka ketiga, yaitu MA, Sehingga saya sendiri turun langsung kelapangan dengan mendatangi kediaman istri MA di Dusun Kasalai, Desa Sarasa, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu. Meskipun tidak ditemukan barang bukti sabu, kami menyita satu buah HP dan satu unit kendaraan roda dua yang digunakan dalam transaksi jual beli narkotika tersebut,” lanjut IPTU Tangdilimban.

Kasus ini masih terus didalami oleh tim Opsnal Sat Narkoba Polres Mateng untuk pengembangan lebih lanjut. Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Mamuju Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut. (Hpm)

Check Also

Dalam Rangka Ini, Ketua dan Anggota DPRD Sulbar Kunker ke Lokasi Tambang di Mateng dan Pasangkayu

Mamuju, 8enam.com.-Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi tambang di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *