Mateng, 8enam.com.-Pilkada Mamuju Tengah (Mateng) 2020 dipastikan tidak ada calon bupati jalur perseorangan. Pasalnya hingga batas waktu yang ditentukan yakni tanggal 23 Februari tepat pukul 24:00 wita, tidak calon perseorangan yang mendaftar ke KPU Mateng.
Dikomfirmasi via WhatsApp, Senin (24/2/2020), Komisioner KPUD Mamuju Tengah Devisi Teknis, Suryadi Rahmat mengatakan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mateng tahun 2020, tidak ada calon perseorangan.
Sesuai dengan tahapan dan jadwal penyerahan jumlah dukungan bakal calon perseorangan yang berakhir pada 23 Februari 2020 pukul 24.00 wita kata Suryadi, tidak ada satu pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dukungan ke kantor KPUD Mateng.
“Dari awal penyerahan dukungan calon perseorangan hingga di tutup pada pukul 24:00 wita tanggal 23 Februari, tidak ada calon yang memdaftar ke KPUD Mateng. Maka dapat dipastikan bahwa Pilkada Mateng tahun 2020 ini tidak ada calon perseorangan,” kata Suryadi. (one)