Mateng, 8enam.com.-Skenario dibalik penemuan bayi laki laki di kebun sawit di Dusun Bulu Kaya, Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah yang sempat menggegerkan masyarakat kini terungkap.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky K. Abadi, didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Fredy dan Kasi Humas IPTU Saldi, menjelaskan setelah melakukan penyelidikan mendalam terhadap berita viral tersebut, pihak kepolisian menemukan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya akurat.
“Bayi tersebut tidak dibuang di kebun sawit seperti yang diberitakan. Faktanya, bayi tersebut adalah anak kandung dari orang tuanya sendiri,” ujar AKBP Hengky K. Abadi saat Press Release yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Mamuju Tengah, Rabu (17/7/2024).
Lebih lanjut, AKBP Hengky K. Abadi menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, tersangka inisial AP (18) telah mengarang cerita dengan membuat skenario bahwa bayi tersebut dia temukan di perkebunan sawit.
“Anak tersebut lahir dari hubungan AP dengan pacarnya. AP membuat skenario penemuan bayi di bawah pohon sawit karena takut diketahui orang tuanya,” ujarnya.
Kasat Reskrim, IPTU Fredy menambahkan, saat ini AP diaman di Polres Mateng.
“Kami telah mengamankan AP di Polres Mamuju Tengah atas perbuatannya, termasuk perbuatan persetubuhan dengan anak di bawah umur diluar nikah. Kasus ini akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun,” ungkapnya. (HPM)