Rabu , Mei 1 2024
Home / Daerah / Terima Kunjungan APDESI Sulbar, Suraidah Sampaikan Hal Ini

Terima Kunjungan APDESI Sulbar, Suraidah Sampaikan Hal Ini

Mamuju, 8enam.com.-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi bersama Anggota DPRD menerima kunjungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulawesi Barat di ruang kerja Ketua DPRD, Rabu (17/4/2024).

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan kegiatan sosialisasi terkait revisi Undang-Undang Desa setelah Diparipurnakan oleh DPR RI.

Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi menyambut baik inisiatif APDESI Sulawesi Barat mengenai rencana mengadakan kegiatan sosialisasi, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama di tingkat desa mengenai revisi Undang-Undang Desa yang telah diparipurnakan oleh DPR RI.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan dan pemberdayaan desa, sejalan dengan semangat reformasi dan perubahan yang terus berkembang.

Sementara itu, Ketua APDESI Sulawesi Barat, Wardin Wahid menyampaikan apresiasi atas penerimaan kunjungan serta dukungan yang telah diberikan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

“Terimakasih atas penerimaan dan dukungan dari Ketua serta Para Anggota DPRD Sulbar, Kami berkunjung dan silaturahmi ke Ketua DPRD dalam rangka penguatan karena bagaimana pun juga ini adalah acara kita bersama.” ucap Wardin.

Mengenai rencana kegiatan sosialisasi terkait revisi Undang-Undang Desa yang direncanakan dihadiri oleh Ketua DPP APDESI dan Menteri Dalam Negeri, Ketua APDESI Sulawesi Barat menunggu arahan dari DPP APDESI terkait jadwal dan kesiapan.

“Insyaallah dalam waktu dekat setelah ada konfirmasi dari teman teman DPP APDESI baru bisa kita laksanakan karena kami berharap kehadiran seluruh unsur dalam Pemerintahan Desa, Kepala Desa, Aparat Desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebab insyaallah akan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri dan Ketua DPP APDESI,” tutup Wardin Ketua APDESI Sulbar.

Pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung implementasi revisi Undang-Undang Desa guna mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan serta memperkuat peran dan fungsi desa dalam pembangunan daerah.

(Ars/Humas Dprd Sulbar/adv)

Check Also

Setelah PAN, Sutinah Kembali Mendaftar Sebagai Calon Bupati Mamuju 2024 di PKS

Mamuju, 8enam.com.-Sutinah Suhardi kembali mendaftarkan diri dalam penjaringan Calon Bupati 2024 di Partai Keadilan Sejahtera …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *