Mamasa, 8enam.com.-Insfeksi Mendadak (Sidak) yang digelar Dinas Perikanan Kabupaten Mamasa kepada sejumlah pedagang ikan di pasar tradisional Kota Mamasa Kamis kemarin, Dinas Perikanan temukan ikan yang diduga mengandung formalin.
Sidak tersebut dilakukan dalam rangka melindungi konsumen dibulan suci ramadhan. Dari pemeriksaan semua jenis ikan, ditemukan beberapa jenis ikan yang terindikasi menggunakan formalin, seperti cumi-cumi, ikan teri basah dan bahkan ikan teri kering.
Dengan menggunakan alat deteksi, Dinas Perikanan menemukan kandungan formalin sekitar 10 mili gram (mg) di beberapa jenis ikan.
Meskipun ditemukan beberapa jenis ikan yang mengandung Formalin, namun pihak Dinas Perikanan Kabupaten Mamasa, menolak ikan-ikan itu positif mengandung Formalin. karena untuk membuktikanya harus melalui uji laboratorium.
Kepala Bidang Pengawasan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P3HP) Dinas Perikanan Kabupaten Mamasa, Andarias, ditemui saat Sidak di Pasar Mamasa menerangkan, dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah ikan basah dan ikan kering yang menandung formalin. Namun untuk memastikan kebenarannya, hasil pemeriksaan tersebuta akan diperiksa lebon lanjut di laboratorium.
“Dari hasil tes beberapa ikan yang dijual disini mengandung formalin hingga 10 mg, namun masih perlu uji laboratorium lebih lanjut untuk memastikan positif atau negative”, Terang Andarias.
Sementara pedagang ikan yang kedapatan menjual ikan mengandung Formalin hanya diberikam peringatan untuk tidak menjual lagi ikan yang terindikasi mengandung bahan mematikan tersebut.
“Selama bulan ramadan ini, Dinas Perikanan Kabupaten Mamasa akan terus menggelar Sidak di sejumlah tempat termasuk memeriksa ikan-ikan yang dibawa dari luar daerah Mamasa yang menggunakan Motor atau Mobil,” tutup Andarias. (Pan).