Selasa , September 17 2024
Home / Daerah / Satukan Persepsi, KPU Sulbar Gelar Dialog Terkait UU Nomor 7 Tentang Pemilu.

Satukan Persepsi, KPU Sulbar Gelar Dialog Terkait UU Nomor 7 Tentang Pemilu.

Mamuju, 8enam.com.-Untuk menyatukan persepsi agar pemilu tahun 2019 berjalan lancar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulbar menggelar dialog
Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang aturan dan subtansi pemilihan umum di hotel D’maleo, Senin (30/10/2017).

Dialog dibuka langsung oleh ketua KPU Sulbar Usman Suhuria dan dihadiri masing-masing perwakilan partai politik, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), LSM, KPU Kabupaten dan Bawaslu Provinsi Sulbar.

Usmab katakan, setelah disahkannya undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) oleh DPR RI pada tanggal (21/7/2017), Maka itu perlu adanya kajian khusus untuk melibatkan semua elemen terkait, guna merumuskan apa yang diharapkan dalam Pilkada nantinya dapat berjalan lancar. Utamanya aturan bagi tuna netra (buta red), yang ingin mencalonkan diri bertarung dalam Pilkada, Pileg dan Pilpres mendatang.

“Maka itu kita mengundang semua pihak untuk menyatukan persepsi agar nantinya sistem pemilu 2019 mendatang berjalan lancar,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua Bidang ciber dari Partai PAN, Awaluddin Herkules, apa yang dilakukan KPU selaku penyelenggara pemilu menurutnya suatu hal yang positip dengan menghadirkan semua pihak. Sehingga kedepannya tidak ada lagi perselisihan tentang aturan sebagaimana UU nomor 7 tahun 2017 yang bagi calon yang tuna netra yang ingin berkompetisi dalam pilkada.

“Saya berharap bagi calon yang ingin berkompetisi betul-betul mdngikuti aturan yang telah ditetapkan KPU,sehingga yang terpilih nantinya, benar-benar bersih dan amanah dalam menjalankan tugasnya,” harapnya.( A/edo )

Check Also

Silaturahmi Pj Gubernur Bersama KPU dan Stokeholder, Bahtiar Sampaikan Ini

Mamuju, 8enam.com.-Tahapan Pilkada serentak 2024 saat ini terus berjalan, semua elemen masyarakat dan pemerintah diharap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *