Mamuju Utara, 8enam.com.-Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Ketua Kelompok Tani (Poktan) membantah isu adanya jual beli bibit jagung bantuan pemerintah di desa Bulu Parigi, kecamatan Baras Kabupaten Matra, Rabu (5/7/2017) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Ketua Poktan Desa Bulu Parigi, Rusman, membantah telah memperjual belikan bibit jagung bantuan yang diterimanya. Ia mengakui, memang telah melakukan pungutan, namun untuk sekedar biaya administrasi dan biaya distribusi bibit kepada anggota kelompok yang besaranya Rp 1000 per kilo.
“Dalam mengurus bantuan ini banyak biaya administrasi yang dibutuhkan, seperti biaya pembuatan proposal, beli materai, biaya transportasi pengurusan, dan biaya distirbusi bibit. Apa lagi anggota saya ini rumahnya saling berjauhan dan medannya cukup berat. Maka tidak salah saya melakukan pungutan Rp 2.000 perkilo untuk menutupi biaya itu,” terang salah seorang Poktan lainnya, Kaslimin Razak.
Kepala Dinas Pertanian Matra, Nazlah, menyampaikan, jika untuk biaya kebutuhan operasional kelompok, pihaknya tidak ikut campur tangan dalam hal tersebut, dan menurutnya itu sah-sah saja, selama besaran pungutan dalam batas kewajaran. Namun, jika benar ada tujuan untuk memperjual belikan, pihaknya secara tegas tidak membenarkan, dan menyarankan untuk diproses secara hukum.
“Memang ada biaya administrasi dan operasional, tapi itu internal kelompok dan berdasarkan kesepakatan bersama. Karena tidak mungkin ketua kelompok yang tanggung semua. Tapi kalau ada yang memperjual belikan, saya sarankan untuk di polisikan saja,” tegasnya.
Anggota Komisi III, Aksan Yambu, turut memaklumi, jika biaya yang dipungut untuk distribusi dan administrasi. Tapi, ia mengingatkan kepada Dinas Pertanian Matra, dan para penyuluhnya, untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap Poktan, guna menghindari praktek-praktek yang tidak dibenarkan oleh aturan.
“Kalau untuk biaya administrasi dan distiribusi saya pikir tidak ada masalah, karena itu memang menjadi tanggungan kelompok, asal berdasarkan kesepakatan bersama. Tapi kedepan saya minta dinas terkait dan penyuluhnya, agar betul-betul selektif dalam meloloskan kelompok tani penerima bantuan, karena memang banyak juga oknum-oknum yang memanfaatkan kelompok ini,” imbuhnya. (JONI)