Mamuju, 8enam.com.-Pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Kabupaten Mamuju di keluhkan. Pasalnya PLN Rayon Manakarra di nilai telah mengambil kebijakan sepihak tanpa memberikan pemberitahuan kepada pelanggan, saat memutuskan aliran listrik kerumah pelanggan.
Pemutusan aliran listrik secara sepihak tanpa ada pemberitahuan tersebut di alami salah seorang pelanggan di Jalan Yossudarso, Muhammad Nasrung, yang tiba-tiba meteran listriknya di copot oleh petugas PLN tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Nasrung menuturkan, dirinya sangat kecewa atas tindakan pihak PLN yang mengambil keputusan sendiri, memutuskan aliran listrik dan mencopot kilo meter di rumahnya tanpa ada pemberitahuan kepada dirinya.
Atas kejadian ini, pihaknya akan melaporkan ke pimpinan PLN Rayon Manakarra atas tindakan yang dilakukan pihak petugas PLN yang cendrung berbuat semena-mena terhadap pelanggan.
“Saya akan minta pertanggung jawaban kepada pimpinan cabang PLN Mamuju untuk mengenbalikan kilo meter listrik saya yang di ambil petugasnya dan memasangnya kembali,” Pungkasnya saat di temui disalah satu warung di Mamuju, Kamis (13/7/2017).
Dia memamg mengakui, bahwa dirinya terlambat membayar tagihan listrik kurang lebih satu bulan. Tapi meskipun terlambat, harusnya ada penyampaian terlebih dahulu kepada pelanggan, malah langsung putuskan aliran listrik. (Edo)