
Mamuju Utara, 8enam.com.-Pabrik kelapa sawit milik PT. Toscano Indah Pratama yang berdiri megah di wilayah Desa Kalola menuai sorotan dari berbagai pihak. Sorotan tak hanya datang dari masyarakat, namun sorotan juga datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju Utara. Pasalnya pabrik ini menyisahkan bau limbah dan juga diduga telah mencemari sungai Baliri.
Karena di duga telah mencemari sungai Baliri dengan limbah pabrik, membuat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat geram dan menghadiahi pihak PT Toscano Indah Pratama peringatan sebanyak 13 item dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. Toscano.
Limbah hitam pekat yang terlihat terbuang di selokan belakang pabrik PT. Toscano diduga terbuang langsung kesungai Baliri dan tembus langsung ke laut, padahal air sungai Baliri tersebut di gunakan warga sekitar untuk keperluan sehari-hari.
Ironisnya, warning yang di berikan oleh Dinas Lingkungan Hidup tersebut tak diindahkan oleh pihak PT. Toscano. Pihak PT Toscano melalui asisten direktur oprasional mengatakan, perusahan ini masih dalam tahap pembenahan, sehingga warning dari Dinas Lingkungan Hidup baru akan di tindaklanjuti.
“Perusahan ini masih baru dan akan terus berbenah, sementara 13 item temuan Dinas Lingkungan Hidup akan segera kami benahi termasuk kolam pembuangan limbah yang permanen,” Terang Hamsah, Asisten Direktur Oprasional PT Toscano.
Untuk di ketahui, hingga kini belum nampak ada perubahan perbaikan kolam pembuangan limbah dan 13 item temuan Dinas Lingkungan Hidup tersebut masih di abaikan oleh pihak perusahan. (Joni/Ag)