Mateng, 8enam.com.-Polsubsektor Pangale diresmikan menjadi Polsek Pangale berdasarkan Keputusan Kapolda Sulbar nomor : Kep/46/III/2021 tanggal 10 Maret 2021 tentang pembentukan Kepolisian Sektor Pangale, Kepolisian Resor Mamuju Tengah, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat.
Sebelum peresmian Polsek Pangale, dilaksanakan pelantikan IPDA Muhammad Tunru sebagai Kapolsek Pangale.
Peresmian Kapolsek Pangale berlangsung di halaman Mako Polsek Pangale Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis (8/4/2021) ditandai pembukaan tirai papan nama Polsek Pangale dilanjutkan pemotongan pita oleh Bupati Mateng, H. Aras Tammauni bersama Kapolres Mateng, AKBP Muh. Zakiy didampingi Ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras dan Camat Pangale, Abd Muin serta disaksikan oleh Wakapolres Mateng, Kapolsek se Kabupaten Mateng, PJU Polres Mateng dan tamu undangan.
Dalam sambutan Kapolres Mateng, AKBP Muhammad Zakiy menyampaikan, dengan diresmikannya Polsek Pangale ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dari sebelum-sebelumnya.
“Ini juga persembahan Polri kepada masyarakat, dan In Shaa Allah dalam waktu dekat akan dipenuhi personilnya dari Polda termasuk pejabat-pejabat unit yang ada di Polsek sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kecamatan Pangale,” kata Kapolres.
Kepada Kapolsek yang baru saja dilantik Kapolres berpesan, ini adalah amanah dan tanggungjawabnya berat, untuk itu bagun koordinasi dengan baik dengan Danramil Budong-budong, Pemerintah Kecamatan dan Desa yang ada di Kecamatan Pangale khususnya.
Sementara itu, Bupati Mamuju Tengah, H. Aras Tammauni menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama, bahwa jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan, salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan Nasional yang didukung oleh tegaknya hukum serta terbinanya kemampuan untuk mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam mencegah, menangkal dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk ganguan-gangguan lainnya.
Oleh karena itu kata Aras, upaya pelaksanaan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban, sudah merupakan suatu kewajiban yang harus kita tingkatkan secara berkesinambungan, diantaranya melalui penyelenggaraan tugas kepolisian yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, dibantu oleh masyarakat itu sendiri.
Kepada Kapolsek Pangale yang baru dilantik, Bupati juga berpesan agar selalu menjalin kerjasama, komunikasi baik dengan pemerintah kabupaten, kecamatan, desa dan masyarakat.
“Selamat atas Peresmian Polsek Pangale dan dilantiknya Kapolsek Pangale, semoga dengan diresmikannya dan dilantiknya Kapolsek Pangale ini dapat memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” ucap Aras. (Iis/amr)