Mamuju, 8enam.com.-Kembali Polisi Sektor (Polsek) Kalukku Kabupaten Mamuju, Sulbar meringkus pelaku yang di duga penyalahguna dan pengedar Narkotika jenis Sabu di Jalur 2 Bandara Tampa Padang Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, Sabtu (30/9/2017).
Hal tersebut membuktikan bahwa, Peredaran Narkotika Semakin memprihatinkan, karena tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tapi peredaran Narkotika juga terjadi di Pelosok-pelosok desa.
Di kutip dari Tribratanewsmamuju.wordpres.com, dalam penangkapan tersebut, Personil Polsek Kalukku yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalukku AKP Supomo, berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang berinisial IR (28) dan FB (27) dengan Barang bukti Berupa 7 (Tujuh) sachet plastik berisi kristal bening yang diduga kuat Shabu.
Berdasarkan Keterangan dari Kapolsek Kalukku AKP Supomo bahwa, penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju ada seorang Masyarakat yang sering melakukan Penyalahgunaan dan Mengedarkan Narkotika.
Mendapat Informasi tersebut Kapolsek Kalukku bersama anggotanya bergerak cepat melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
Awalnya personil Polsek topoyo Berhasil Mengamankan IR dengan barang bukti 1 sachet kristal bening yang diduga shabu, kemudian dari hasil interogasi di ketahui bahwa barang bukti tersebut ia dapatkan dari FB, kemudian personil Polsek Kalukku melakukan Pengembangan dan berhasil meringkus FB di Jalan Maccirinae Kabupaten Mamuju dan ditemukan barang bukti berupa 6 sachet kristal bening di duga shabu.
“Setelah itu kami membawa kedua tersangka beserta barang buktinya ke Mapolsek Kalukku guna penyelidikan lebih lanjut,” Ucap Kapolsek Kalukku.
Kapolsek Kalukku mengatakan bahwa, pihaknya tidak akan berhenti dalam mengejar dan menangkap pelaku Penyalahguna Narkotika sampai ke Akar-akarnya Guna menyelamatkan generasi bangsa Di Sulbar Khususnya di Wilayah Kecamatan Kalukku.
Sumber : Tribratanewsmamuju.wordpres.com